Mahasiswa vs Mahasiswa Praktek Politik Divide Et Impera Londo Ireng
1 jam yang lalu
Ilustrasi. Dok. Ai
Penulis : Sri Radjasa, M.BA (Pemerhati Intelijen)
Daulathukum.id - Betapa negeri ini porak poranda dan semakin banyak elemen bangsa kehilangan kepekaan moral, untuk mencermati kejahatan penguasa dan kebijakan pemerintah yang dinilai menimbulkan kerugian keuangan negara, ditengah krisis ekonomi yang melanda negeri ini.
Fenomena kehidupan politik nasional yang semakin memanas, amat dipengaruhi oleh adanya praktek politik manipulasi massa, oleh kekuatan politik penguasa. Telah memberi implikasi gejala terbelahnya bangsa ini, ditandai oleh sikap sekelompok organisasi mahasiswa.
Menentang aksi unjuk rasa mahasiswa yang sempat merebak diberbagai kota, menuntut ditutupnya Badan Gizi Nasional, karena dipandang sebagai program nasional tanpa perencanaan dan pengawasan yang jelas, telah mengakibatkan terjadinya mega korupsi sebesar hampir Rp 20 triliun, hanya dalam kurun waktu setahun.
Praktek "politik menunggangi" merupakan legacy politik era jokowi, dalam rangka hegemoni narasi gerakan sosial, agar tidak merongrong agenda politik jokowi untuk mengeksploitasi seluruh energi negara ini.
Oleh sebab itu "politik menunggangi", menurut elite theory dilakukan oleh kelompok elite penguasa, dengan memanfaatkan sumber-sumber logistik dan network yang besar.
Fenomena "politik ditunggangi" amat kasat mata tercermin dari pernyataan sikap salah satu aliansi mahasiswa BEM Bersatu, berisi menolak segala bentuk penunggangan gerakan mahasiswa oleh kepentingan politik praktis, dengan menuding tuduhan kepada Roy Suryo Cs.
Kelompok aliansi mahasiswa yang mengklaim dengan nama BEM Bersatu, menilai sejumlah aksi mahasiswa kehilangan arah karena dirasa minim kajian dan lemahnya argumentasi.
Mereka mempertanyakan prioritas isu yang diangkat yaitu penolakan program Makan Bergizi Gratis, yang justru berdampak langsung pada peningkatan gizi dan kesejahteraan masyarakat.
Persoalan saling tuduh mahasiswa vs mahasiswa, menjadi peristiwa politik dagelan, ketika sejumlah BEM Universitas yang namanya dicatut tergabung dalam Aliansi BEM Bersatu, memberikan klarifikasi bahwa BEM Universitas tidak pernah memberikan mandat dan persetujuan kepada pihak manapun, dalam forum yang diselenggarakan BEM Bersatu.
Kemudian ditemukan bukti kedekatan juru bicara BEM Bersatu Rahmat Djimbula dengan salah satu pimpinan DPR RI. Mencermati hal tersebut, telah menyingkap tabir pihak mana yang sesungguhnya sedang ditunggangi dan siapa otak pelaku penunggangan mahasiswa.
Praktek politik menunggangi mahasiswa, dalam rangka memanipulasi opini publik, berpotensi merusak nilai moral, terjadinya polarisasi ekstrem, hingga ancaman kekerasan yang dapat memecah belah bangsa. Bahkan menjadi pendidikan politik generasi muda yang tidak mengedepankan nilai demokrasi.
Pernyataan sikap BEM Bersatu, mengkritisi issue yang diangkat pada aksi demo mahasiswa, soal tuntutan penutupan BGN dan MBG, sebagai kehilangan arah dan lemah argumentasi, dipandang telah mencederai gerakan mahasiswa sebagai agen perubahan yang peka terhadap problematik rakyat.
Aksi BEM Bersatu dengan pernyataan sikap yang menyudutkan aksi demo mahasiswa tolak BGN, adalah refleksi prilaku politik penguasa yang mengedepankan politik ala penjajah divide et impera.
Para pakar ilmu politik dan ketatanegaraan memandang politik pecah belah (devide et impera), sebagai ancaman nyata terhadap kedaulatan negara.
Strategi ini memanipulasi perbedaan identitas untuk menciptakan polarisasi sosial demi kepentingan segelintir elit, yang pada akhirnya dapat melumpuhkan kekuatan kolektif bangsa dan merusak ketahanan nasional.
Oleh sebab itu, siapapun otak dibalik aksi BEM Bersatu, patut kita posisikan sebagai musuh bersama.
Editor : Redaksi
Komentar
Berita Terkait
Analisis & Opini
Makan Bergizi Gratis atau Makan Uang Rakyat Gratis?
11 Juni 2026, 00:03 WIB
Daerah
Genjot Swasembada Pangan, Danramil Samadua Siap Kawal Petani Turun ke Sawah Serentak
3 jam yang lalu
News
Polsek Mesjid Raya Ringkus Terduga Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh, Dua Rekannya Diburu
3 jam yang lalu
Tipikor & Kejahatan Khusus
Lima Terdakwa Korupsi Proyek Wastafel Covid-19 di Aceh Divonis Dua Tahun Penjara
3 jam yang lalu
Daerah
BFLF Aceh Selatan Resmikan Rumah Singgah H. Muhammad Kasim, Layanan Gratis Pasien RSUD dr H Yuliddin Away
3 jam yang lalu
News
HGU dan Sengketa Lahan Mandek, Komisi II DPR Sentil Komunikasi Kepala Daerah dan BPN Aceh
5 jam yang lalu