Revisi UUPA Dinilai Krusial, Pemerintah Aceh Ingin Dana Otsus Diperkuat
1 jam yang lalu
Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Nasir, saat pertemuan Pemerintah Aceh dengan Komisi II DPR RI di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Rabu (17/6/2026).
BANDA ACEH – Pemerintah Aceh menilai penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) menjadi langkah penting untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan mempercepat penurunan angka kemiskinan di daerah.
Pandangan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Nasir, saat pertemuan Pemerintah Aceh dengan Komisi II DPR RI di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Rabu (17/6/2026).
Agenda tersebut membahas rencana revisi UUPA yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun ini.
Dalam forum yang dipimpin Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tanjung, Pemerintah Aceh menyampaikan bahwa Dana Otsus selama ini telah memberikan dampak nyata terhadap pembangunan daerah, terutama dalam upaya pemulihan pascakonflik dan pascabencana tsunami.
Muhammad Nasir mengatakan, capaian pembangunan Aceh perlu dilihat dari kondisi awal daerah yang menghadapi tantangan besar akibat konflik berkepanjangan dan bencana alam.
“Selama 18 tahun, angka kemiskinan Aceh berhasil ditekan sekitar 16 persen. Ini menjadi salah satu indikator bahwa Dana Otsus berkontribusi terhadap pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Menurut Nasir, Pemerintah Aceh telah menargetkan angka kemiskinan turun hingga 6 persen pada 2030. Target tersebut diyakini akan lebih mudah dicapai apabila Aceh memiliki dukungan fiskal yang memadai melalui penguatan kebijakan Dana Otsus dalam revisi UUPA.
Pemerintah Aceh mengusulkan agar revisi UUPA yang diharapkan mulai berlaku pada 2027 dapat mengakomodasi alokasi Dana Otsus sebesar 2,5 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) nasional. Skema tersebut dinilai mampu memperkuat pembiayaan pembangunan dan program pengentasan kemiskinan.
Selain isu Dana Otsus, pertemuan itu juga membahas berbagai persoalan pertanahan di Aceh. Sejumlah bupati dan wali kota menyampaikan aspirasi terkait kendala pertanahan di wilayah masing-masing sebagai bagian dari masukan untuk penyempurnaan revisi UUPA.
Pemerintah Aceh berharap pembahasan revisi UUPA dapat mengakomodasi berbagai kebutuhan daerah, sehingga menjadi landasan yang lebih kuat dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Aceh di masa mendatang.
Editor : Nana
Komentar
Berita Terkait
Daerah
Mualem Utus Sekda ke Jakarta, Satukan Suara Forbes dan DPR Aceh Kawal Revisi UUPA
Kemarin, 14:15 WIB
Daerah
Akademisi USK Tolak Skema FPSO Mubadala Energy di Blok Andaman, Sebut Ancam Hilirisasi Aceh
5 Juni 2026, 12:34 WIB
Daerah
Soal Sawah Kering di Kluet Raya, DPRK Aceh Selatan Sentil Kinerja Dinas Pengairan Aceh
29 Mei 2026, 14:54 WIB
Daerah
Gubernur Aceh Surati BPJS, Minta Akses JKA yang Diblokir Segera Dibuka
21 Mei 2026, 19:05 WIB
Daerah
Pergub JKA Dicabut, Ketua DPRK Aceh Selatan: Mualem Berpihak ke Rakyat
18 Mei 2026, 23:14 WIB
Daerah
Mualem Cabut Pergub JKA 2026, Pemerintah Aceh Respons Aspirasi Publik
18 Mei 2026, 13:05 WIB