BKPSDM Aceh Selatan Diminta Lapor Polisi Terkait Surat Mutasi Hoaks
10 Mei 2026, 14:08 WIB
TAPAKTUAN — Kasus beredarnya surat pemberitahuan mutasi aparatur sipil negara (ASN) yang mengatasnamakan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Aceh Selatan terus menuai sorotan.
Ketua Forum Peduli Aceh Selatan (For-PAS), Teuku Sukandi, mendesak agar instansi tersebut segera melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum.
Menurut Sukandi, langkah hukum diperlukan agar penyebaran surat palsu tersebut dapat ditelusuri dan pelakunya diungkap.
Ia menilai, kasus ini berpotensi masuk dalam kategori delik aduan sehingga laporan resmi dari pihak yang dirugikan menjadi penting.
“Supaya kasus ini bisa ditelusuri dan diungkap pelakunya, BKPSDM mesti membuat laporan polisi. Karena ini kemungkinan delik aduan, maka pelapornya harus dari BKPSDM,” ujar Sukandi, Kamis (23/4/2026).
Ia menambahkan, langkah pelaporan juga penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi. Menurut dia, jika tidak ada tindak lanjut secara hukum, persepsi negatif di tengah masyarakat bisa berkembang.
“Bila kepala BKPSDM tidak membuat laporan polisi, publik bisa saja beranggapan ini merupakan modus yang direkayasa oleh BKPSDM sendiri. Bisa jadi, karena modus sudah terungkap, lalu dibuat dalih seolah-olah ini penipuan,” kata Sukandi.
Seperti diketahui, sebelumnya beredar surat pemberitahuan pelaksanaan mutasi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan yang mencatut nama BKPSDM.
Surat tersebut dikirimkan melalui aplikasi pesan instan dan menyasar sejumlah tenaga pendidik. BKPSDM Aceh Selatan telah memastikan bahwa dokumen tersebut tidak sah dan tidak pernah diterbitkan oleh instansi resmi.
Masyarakat diimbau untuk tidak menanggapi surat tersebut serta melakukan konfirmasi apabila menerima dokumen serupa.
Sukandi menilai, tanpa langkah tegas berupa pelaporan kepada aparat penegak hukum, kasus serupa berpotensi terulang dan merugikan lebih banyak pihak, terutama ASN yang menjadi sasaran.
“Ini bukan hanya soal administrasi, tetapi juga potensi penipuan. Harus ada efek jera melalui proses hukum,” ujarnya.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa modus penipuan dengan mencatut nama instansi pemerintah kian marak, dengan tampilan dokumen yang menyerupai surat resmi.
Aparat penegak hukum diharapkan dapat segera mengusut kasus ini guna mencegah dampak yang lebih luas di tengah masyarakat.(*)
Editor : Redaksi
Komentar
Berita Terkait
Hukum & Politik
Advokat dan Akuntan Senior Bentuk AAAFI, Fokus pada Penegakan Hukum dan Forensik Keuangan
10 Mei 2026, 08:44 WIB
Hukum & Politik
Ahli Hukum: Kasus Nadiem Harus Didahulukan lewat Hukum Administrasi
10 Mei 2026, 15:37 WIB
Hukum & Politik
PERADI Buka Pendaftaran PKPA Angkatan IX, Gandeng Universitas Al Azhar Indonesia
10 Mei 2026, 14:45 WIB
Hukum & Politik
Sat Resnarkoba Polres Abdya Gagalkan Peredaran Narkoba, Lima Pelaku Ditangkap
10 Mei 2026, 09:56 WIB
Hukum & Politik
Kasus Oplosan LPG Subsidi Terbongkar, LPKNI Soroti Lemahnya Pengawasan Distribusi Migas
10 Mei 2026, 09:52 WIB
Kesehatan
Ayah ASI
4 jam yang lalu