Kasus Oplosan LPG Subsidi Terbongkar, LPKNI Soroti Lemahnya Pengawasan Distribusi Migas

Redaksi

Redaksi

10 Mei 2026, 09:52 WIB

< 1 menit baca
Kasus Oplosan LPG Subsidi Terbongkar, LPKNI Soroti Lemahnya Pengawasan Distribusi Migas

JAMBI - Ketua Umum Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI), Kurniadi Hidayat, menyoroti lemahnya pengawasan dalam distribusi minyak dan gas (migas), khususnya LPG subsidi, menyusul terungkapnya sejumlah kasus pelanggaran di berbagai daerah.

Sorotan ini mengemuka setelah aparat kepolisian mengungkap praktik penyalahgunaan distribusi LPG bersubsidi, termasuk di wilayah Jambi dan Banyuwangi.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi, misalnya, mengungkap praktik pemindahan isi tabung LPG 3 kilogram bersubsidi ke dalam tabung non-subsidi berukuran 5,5 kilogram dan 12 kilogram. Praktik serupa juga diungkap oleh Satreskrim Polresta Banyuwangi.

Editor : Redaksi

Komentar

Berita Terkait