BBPOM Aceh Mulai Penilaian Aset untuk Percepat Pembentukan UPT di Aceh Timur

Nana

Nana

2 jam yang lalu

3 menit baca
BBPOM Aceh Mulai Penilaian Aset untuk Percepat Pembentukan UPT di Aceh Timur

Penilaian lapangan yang berlangsung pada Rabu (1/7/2026). Foto: ist

ACEH TIMUR – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh memulai tahapan penilaian aset tanah dan bangunan eks Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zubir Mahmud, Kabupaten Aceh Timur, sebagai bagian dari percepatan pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPOM di wilayah tersebut.

Penilaian lapangan yang berlangsung pada Rabu (1/7/2026) merupakan tahapan penting dalam proses hibah aset dari Pemerintah Kabupaten Aceh Timur kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Aset tersebut direncanakan menjadi lokasi pembangunan UPT BPOM yang akan memperluas jangkauan pelayanan sekaligus memperkuat pengawasan obat dan makanan di wilayah timur Provinsi Aceh.

Proses penilaian dipimpin Petugas Penilai Pemerintah dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Lhokseumawe, Agusdiansyah, didampingi Koordinator Pelaksana Kegiatan BBPOM Aceh, Kiki Hendra Sitepu, serta perwakilan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Aceh Timur, Hajrul Aswad.

Tim melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi fisik bangunan dan pengukuran luas lahan untuk menentukan nilai wajar aset.

Hasil penilaian tersebut akan menjadi dasar dalam proses persetujuan hibah serta memastikan seluruh tahapan administrasi berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan akuntabel.

Koordinator Pelaksana Kegiatan BBPOM Aceh, Kiki Hendra Sitepu, mengatakan pembangunan UPT BPOM di Aceh Timur merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat pengawasan obat dan makanan di kawasan timur Aceh.

“Kehadiran UPT BPOM di Aceh Timur adalah wujud nyata komitmen kami untuk menghadirkan pelayanan publik yang prima dan pengawasan yang lebih responsif. Penilaian aset secara transparan dan akuntabel hari ini merupakan fondasi penting agar proses administrasi hibah berjalan sesuai kaidah tata kelola pemerintahan yang baik. Kami berharap sinergi ini dapat segera merealisasikan perlindungan yang lebih maksimal bagi masyarakat,” ujar Kiki.

Ia menjelaskan, keberadaan UPT BPOM nantinya akan mempercepat pelaksanaan pengawasan pre-market dan post-market terhadap obat dan makanan. Selain itu, masyarakat dan pelaku usaha akan lebih mudah mengakses berbagai layanan BPOM, mulai dari pembinaan, pendampingan perizinan, hingga penanganan pengaduan.

Menurutnya, pembentukan UPT juga akan memperkuat koordinasi pengawasan di wilayah timur Aceh yang selama ini masih dilayani dari Banda Aceh, sehingga respons terhadap berbagai persoalan di bidang pengawasan obat dan makanan dapat dilakukan lebih cepat dan efektif.

Pelaksanaan survei aset ini merupakan hasil sinergi antara BBPOM Aceh, KPKNL Lhokseumawe, dan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat mempercepat proses hibah aset sehingga pembangunan UPT BPOM di Aceh Timur segera terealisasi.

Melalui pembentukan UPT tersebut, BBPOM Aceh menargetkan pengawasan obat dan makanan di wilayah timur Aceh menjadi lebih optimal, sekaligus meningkatkan perlindungan masyarakat serta mendukung pelaku usaha dalam menghasilkan produk yang aman, bermutu, dan memenuhi ketentuan yang berlaku.

Editor : Nana

Komentar

Berita Terkait