Enam Bulan Berlalu, LBH Banda Aceh Pertanyakan Mandeknya Kasus Dugaan Pengeroyokan Warga di Krueng Mane

Nana

Nana

1 jam yang lalu

2 menit baca
Enam Bulan Berlalu, LBH Banda Aceh Pertanyakan Mandeknya Kasus Dugaan Pengeroyokan Warga di Krueng Mane

Direktur LBH Banda Aceh, Aulianda Wafisa. Foto: ist

BANDA ACEH – Hampir enam bulan setelah dilaporkan ke Polisi Militer, penanganan kasus dugaan pengeroyokan terhadap warga yang mengantarkan bantuan banjir di kawasan Krueng Mane, Aceh Utara, dinilai belum menunjukkan perkembangan yang berarti.

Kondisi ini mendapat sorotan dari LBH Banda Aceh.

Dalam siaran pers yang diterima, Senin (15/6/2026), Direktur LBH Banda Aceh, Aulianda Wafisa, mempertanyakan lambannya penanganan kasus yang terjadi pada 26 Desember 2025 tersebut.

LBH menyebut, korban telah melaporkan dugaan tindak kekerasan itu ke Polisi Militer pada 27 Desember 2025 dan selanjutnya ditangani Denpom IM/01 Lhokseumawe. Namun, menurut LBH, hingga kini proses hukumnya belum memberikan kepastian bagi korban.

Aulianda mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, penyidik sempat menyampaikan bahwa proses penanganan belum dapat dilanjutkan karena pelaku belum teridentifikasi.

“Bagi korban, waktu yang terus berjalan tanpa kejelasan tentu menjadi persoalan tersendiri dalam memperoleh keadilan,” kata Aulianda dalam siaran persnya.

LBH Banda Aceh menilai penyelesaian perkara secara profesional dan terbuka penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum. Karena itu, mereka mendesak Denpom IM/01 Lhokseumawe agar mengusut tuntas perkara tersebut dan memproses setiap pihak yang terbukti bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum.

Kasus dugaan pengeroyokan di Krueng Mane sebelumnya menyita perhatian publik setelah beredar rekaman dan foto yang memperlihatkan adanya tindakan kekerasan terhadap warga yang tengah membawa bantuan kemanusiaan.

Menurut LBH, alasan tersebut perlu ditindaklanjuti secara lebih serius mengingat terdapat foto dan video yang beredar terkait peristiwa tersebut. Lembaga itu juga mendorong penyidik untuk memeriksa pihak-pihak yang bertanggung jawab di lapangan saat kejadian berlangsung guna membantu pengungkapan kasus..

Editor : Nana

Komentar

Berita Terkait