Mall Pelayanan Publik di Aceh Selatan yang Tak Kunjung Hadir
2 jam yang lalu
Foto: Ilustrasi
DAULATHUKUM.ID - Ada ironi yang sulit dijelaskan kepada masyarakat Aceh Selatan. Di satu sisi, Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan menggelontorkan anggaran sekitar Rp910 juta pada 2025 untuk merenovasi gedung pertokoan milik pemerintah daerah yang diproyeksikan menjadi Mall Pelayanan Publik (MPP).
Di sisi lain, hingga pertengahan 2026, fasilitas yang telah direnovasi itu belum juga berfungsi sebagaimana mestinya. Bangunan ada, anggaran sudah terserap, tetapi pelayanan yang dijanjikan belum hadir.
Persoalan ini sesungguhnya bukan sekadar soal gedung yang belum digunakan. Yang dipertaruhkan adalah kredibilitas pemerintah daerah dalam menjalankan program strategis yang telah dijanjikan kepada publik.
Ketika kampanye pada Pilkada lalu, Bupati Aceh Selatan H. Mirwan MS bersama Wakil Bupati H. Baital Mukadis menjadikan pembentukan MPP sebagai salah satu program prioritas pemerintahan mereka.
Bahkan, pembentukan MPP disebut sebagai bagian dari agenda reformasi birokrasi dan program prioritas 100 hari kerja pemerintah daerah.
Dalam konsepnya, MPP bukan sekadar kantor pelayanan biasa. Berdasarkan kebijakan nasional, MPP dirancang sebagai pusat layanan terpadu yang mengintegrasikan berbagai layanan pemerintah pusat, daerah, BUMN, hingga sektor swasta dalam satu lokasi.
Tujuannya sederhana namun fundamental dengan memangkas birokrasi, mempercepat pelayanan, meningkatkan transparansi, dan mengurangi ruang terjadinya praktik percaloan maupun pungutan liar.
Karena itu, keberhasilan MPP tidak diukur dari megahnya bangunan atau besarnya anggaran renovasi. Ukurannya adalah sejauh mana masyarakat dapat merasakan kemudahan dalam mengurus izin, administrasi kependudukan, hingga berbagai kebutuhan publik lainnya dalam satu pintu.
Di sinilah pertanyaan besar muncul. Mengapa setelah anggaran renovasi dikucurkan, MPP Aceh Selatan belum juga beroperasi secara optimal?
Secara kelembagaan, pertanyaan tersebut tidak bisa dilepaskan dari peran Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh Selatan sebagai leading sector. Sebab, MPP bukan hanya proyek fisik, melainkan proyek manajemen pelayanan publik.
Renovasi gedung hanyalah tahap awal. Yang lebih penting adalah integrasi layanan, kesiapan sumber daya manusia, sistem digital, koordinasi antarinstansi, serta komitmen untuk menghadirkan pelayanan yang benar-benar terintegrasi.
Jika bangunan sudah tersedia tetapi pelayanan belum berjalan, maka yang patut dipertanyakan bukan lagi konstruksinya, melainkan tata kelola dan kepemimpinan program tersebut.
Lebih jauh lagi, kondisi ini berpotensi menunjukkan adanya ketimpangan prioritas birokrasi. Selama ini, DPMPTSP sering tampil sebagai garda terdepan dalam urusan penerbitan berbagai rekomendasi izin usaha pertambangan (IUP) yang kini kian menjamur di Aceh Selatan.
Tidak ada yang salah sepenuhnya dengan mendorong investasi. Daerah memang membutuhkan pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja, sejauh benar-benar berorientasi kepada kemaslahatan rakyat, bukan amplop saat penandatanganan surat.
Namun, orientasi pelayanan publik tidak boleh kalah penting dibandingkan orientasi investasi usaha pertambangan.
Dalam teori administrasi publik modern yang diperkenalkan David Osborne dan Ted Gaebler melalui konsep reinventing government, pemerintah yang baik bukan hanya pemerintah yang mampu menarik investasi, tetapi juga pemerintah yang mampu memberikan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan responsif kepada warganya.
Ketika pelayanan dasar tertinggal sementara urusan investasi berjalan, maka birokrasi berisiko kehilangan esensi keberadaannya.
Aceh Selatan sebenarnya dapat belajar dari daerah lain di Aceh. Kabupaten Aceh Barat, misalnya, berhasil memfungsikan MPP sebagai pusat pelayanan lintas instansi dengan berbagai layanan administrasi dalam satu lokasi.
Pemerintah daerah di sana bahkan secara terbuka menjadikan MPP sebagai instrumen percepatan pelayanan publik dan kemudahan berusaha.
Pertanyaannya, mengapa Aceh Selatan yang telah lebih dulu mengalokasikan anggaran renovasi justru belum mampu menghadirkan manfaat yang sama bagi masyarakat?
Dalam perspektif tata kelola pemerintahan, anggaran publik harus menghasilkan public value atau nilai manfaat bagi masyarakat.
Mark Moore, pakar administrasi publik dari Harvard Kennedy School, menegaskan bahwa keberhasilan pemerintah tidak diukur dari besarnya anggaran yang dibelanjakan, melainkan dari manfaat yang dirasakan warga.
Ketika bangunan telah direnovasi tetapi belum berfungsi, maka nilai manfaat tersebut belum tercipta secara optimal.
Karena itu, evaluasi terhadap kinerja DPMPTSP Aceh Selatan menjadi sesuatu yang wajar dan sangat diperlukan. Evaluasi diperlukan untuk memastikan program strategis kepala daerah tidak berhenti pada seremoni, rapat koordinasi, atau papan nama proyek belaka.
Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan juga perlu memberikan perhatian serius terhadap persoalan ini. Sebab, publik pada akhirnya tidak akan menilai siapa kepala dinas yang bertanggung jawab. Publik akan menilai keberhasilan atau kegagalan pemerintahan secara keseluruhan.
MPP telah dijanjikan sebagai simbol reformasi birokrasi. Namun simbol tanpa implementasi hanya akan menjadi monumen birokrasi yang sepi aktivitas. Gedung yang kosong bukanlah pelayanan publik.
Renovasi bukanlah reformasi. Dan anggaran yang telah dibelanjakan tidak akan berarti apa-apa jika masyarakat tetap harus berkeliling dari satu kantor ke kantor lain untuk mengurus kebutuhan administrasi mereka.
Sudah saatnya Pemerintah Aceh Selatan menjawab pertanyaan publik secara terbuka, yakni kapan Mall Pelayanan Publik benar-benar beroperasi? Sebab masyarakat membutuhkan pelayanan yang nyata, bukan sekadar bangunan yang berdiri tanpa fungsi.
Pada akhirnya, masyarakat tidak membutuhkan bangunan yang megah. Mereka membutuhkan pelayanan yang cepat. Mereka tidak membutuhkan papan nama yang besar.
Mereka membutuhkan birokrasi yang bekerja. Dan mereka tidak membutuhkan seremoni peluncuran program jika program tersebut gagal hadir dalam kehidupan sehari-hari.
Mall Pelayanan Publik Aceh Selatan seharusnya menjadi simbol hadirnya negara yang melayani. Namun hingga hari ini, ia justru menjadi pengingat bahwa reformasi birokrasi tidak cukup dibangun dengan anggaran dan bangunan.
Reformasi hanya akan hidup ketika ada kemauan, kepemimpinan, dan kesungguhan untuk melayani.
Jika tidak, MPP Aceh Selatan akan tetap menjadi sebuah janji yang tersesat, lalu hilang di tengah jalan.
Editor : Redaksi
Komentar
Berita Terkait
News
Ditreskrimum Polda Aceh Amankan Lima Terduga Pelaku Pungli di Kawasan Wisata Lamreh
3 jam yang lalu
Ekonomi
Harga Emas di Banda Aceh Capai Rp7,85 Juta per Mayam, Berikut Rincian
3 jam yang lalu
Berita Hukum
PN Idi: Perkara Narkotika Masih Mendominasi Penanganan Kasus Pidana
4 jam yang lalu
News
PuKAT Desak Kejari Usut Anggota DPRK Aceh Selatan yang Diduga Garap Dapur MBG
23 jam yang lalu
News
Lelah Menanti Janji Manis Pemerintah, Warga Pasie Kualaba'u Aceh Selatan Galang Donasi Mandiri Perbaiki Jalan
23 jam yang lalu
Berita Hukum
Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Tangkap Pria Berinisial AA Terkait Dugaan Kasus Narkotika
Kemarin, 19:17 WIB