Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Tangkap Pria Berinisial AA Terkait Dugaan Kasus Narkotika

Redaksi

Redaksi

2 jam yang lalu

2 menit baca
Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Tangkap Pria Berinisial AA Terkait Dugaan Kasus Narkotika

Ilustrasi. Foto: dok.Ai

TAPAKTUAN - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba, berhasil mengamankan seorang pria berinisial AA (21) yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kecamatan Pasie Raja, Kabupaten Aceh Selatan, Kamis (18/6/2026).

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Aceh Selatan dalam memayungi masyarakat dari ancaman bahaya narkoba yang dapat merusak masa depan generasi bangsa.

Kronologi penangkapan bermula saat personel Satresnarkoba Polres Aceh Selatan bersama masyarakat dan anggota Polsek Pasie Raja tengah bahu-membahu memasang spanduk kampanye pemberantasan narkotika di kecamatan tersebut.

Di sela-sela kegiatan, petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di sebuah rumah warga. Menindaklanjuti kecurigaan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan sesuai prosedur yang disaksikan langsung oleh perangkat desa setempat.

Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menemukan satu paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,90 gram, yang diakui sebagai milik pelaku.

Tak hanya itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya yang diduga kuat berkaitan erat dengan aktivitas terlarang tersebut, antara lain:

  • Satu unit telepon genggam iPhone 13
  • Satu unit telepon genggam Vivo
  • Tiga buah plastik klip transparan
  • Kaca pyrex dan gunting
  • Satu buah kaleng rokok
  • Uang tunai sebesar Rp1.032.000

Guna menjalani proses penyidikan dan kepastian hukum lebih lanjut, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti langsung diboyong ke Mapolres Aceh Selatan.

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP Mahdian Siregar, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

"Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Dukungan masyarakat sangat penting dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba serta menjaga masa depan generasi muda Aceh Selatan," ujar AKP Mahdian Siregar.

Saat ini, Satresnarkoba Polres Aceh Selatan masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka serta melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat.

Polres Aceh Selatan mengimbau seluruh masyarakat agar menjauhi narkoba dan tidak ragu melapor jika mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar.

Editor : Redaksi

Komentar

Berita Terkait