Juli ini, Pemerintah Terapkan Registrasi Wajah untuk Kartu SIM
Kemarin, 07:04 WIB
ilustrasi kartu seluler.
Jakarta – Pemerintah resmi memberlakukan registrasi biometrik untuk aktivasi nomor seluler baru secara nasional mulai 1 Juli 2026. Kebijakan ini menjadi bagian dari penguatan identitas digital dan peningkatan keamanan layanan telekomunikasi di Indonesia.
Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, Edwin Hidayat Abdullah, mengatakan seluruh operator seluler telah menyesuaikan sistem untuk mendukung implementasi kebijakan tersebut.
“Seluruh operator seluler kini telah menyelesaikan penyesuaian sistem untuk penerapan registrasi biometrik secara nasional mulai 1 Juli 2026 melalui gerai layanan, aplikasi, maupun situs resmi masing-masing operator,” ujar Edwin dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Jumat (29/05/2026).
Ia menjelaskan registrasi biometrik menggunakan teknologi pengenalan wajah (face recognition) yang mencocokkan data pelanggan dengan data kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Kementerian Dalam Negeri.
“Registrasi ini dilakukan untuk memperkuat identitas digital masyarakat sekaligus melindungi dari penyalahgunaan nomor seluler,” ujarnya.
Pemerintah menyebut kebijakan ini ditujukan untuk menekan penyalahgunaan nomor seluler dalam berbagai kejahatan digital seperti penipuan, spam call, dan phishing.
Berdasarkan data Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) dan Satgas PASTI hingga April 2026, kerugian akibat kejahatan siber dilaporkan mencapai Rp9,5 triliun.
Edwin menegaskan operator seluler hanya berperan sebagai kanal verifikasi.
“Operator seluler berperan sebagai kanal verifikasi, bukan penyimpan data biometrik pelanggan,” katanya.
Ia menambahkan sistem yang digunakan telah mengacu pada standar keamanan internasional, termasuk ISO 27001 serta teknologi liveness detection ISO/IEC 30107-3.
Pemerintah juga mengimbau pelanggan lama yang telah melakukan registrasi menggunakan NIK dan Kartu Keluarga untuk melakukan registrasi ulang biometrik secara sukarela.
Editor : Nana
Komentar
Berita Terkait
Nasional
Pemerintah Masukkan Penyebaran Budaya LGBTQ dalam Kategori Ancaman Nonmiliter
Kemarin, 17:36 WIB
Nasional
Menko Polkam Kecam Pembakaran Pesawat AMA di Yahukimo, Tegaskan Pelaku Harus Diproses Hukum
Kemarin, 14:52 WIB
Nasional
4,7 Juta Akun Anak Dinonaktifkan, Pemerintah Dorong Platform Digital Perkuat Perlindungan Anak
27 Juni 2026, 15:24 WIB
Nasional
DPR Klaim Program MBG Bisa Hemat Rp 70 Triliun Saat Temui Mahasiswa di Senayan
20 Juni 2026, 15:58 WIB
Nasional
Badan Gizi Nasional Pangkas Insentif Flat Rp6 Juta per Hari untuk Dapur MBG
15 Juni 2026, 21:38 WIB
Nasional
Dana Talangan Dapur MBG Belum Jelas Nasibnya, Istana Tak Janji Kembalikan Uang Pengusaha
14 Juni 2026, 15:46 WIB