4,7 Juta Akun Anak Dinonaktifkan, Pemerintah Dorong Platform Digital Perkuat Perlindungan Anak

Nana

Nana

2 jam yang lalu

2 menit baca
4,7 Juta Akun Anak Dinonaktifkan, Pemerintah Dorong Platform Digital Perkuat Perlindungan Anak

Menkomdigi Meutya Hafid didampingi Dirjen KPM Fifi Aleyda Yahya dan Staf Ahli Menteri Molly Prabawaty bersama Direktur Utama Perum LKBN ANTARA Benny Siga Butarbutar saat meninjau Pameran Fotografi "Perisai Tunas" di Antara Heritage Center, Jakarta Pusat, Kamis (25/06/2026). Foto: Komdigi

Jakarta – Pemerintah mengungkapkan sebanyak 4,7 juta akun anak telah dinonaktifkan oleh sejumlah platform digital sebagai bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengatakan langkah tersebut menjadi indikator awal bahwa platform digital mulai menjalankan kewajiban mereka dalam menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak.

“TikTok sudah menurunkan 4,1 juta akun per Juni ini. YouTube telah melaporkan di bulan Mei itu kurang lebih 600 ribu akun. Kita ingin platform lain untuk mengikuti,” ujar Meutya saat mengunjungi Pameran Foto Jurnalistik Antara bertema Perisai Tunas di Antara Heritage Center, Jakarta Pusat, Kamis (25/6/2026).

Selain penonaktifan jutaan akun, sekitar 200 platform digital juga telah menyampaikan self assessment kepada pemerintah sebagai bagian dari implementasi PP TUNAS.

Saat ini, Kementerian Komunikasi dan Digital tengah mengevaluasi profil risiko masing-masing platform untuk menentukan tingkat risiko serta memastikan layanan yang diberikan semakin ramah anak.

“Kita tidak hanya menunda akses anak saja, tapi kita juga ingin ada perubahan perilaku dari platform. Jadi kita membuat aturannya itu berdasarkan risiko atau risk based,” kata Meutya.

Ia menjelaskan proses pemeriksaan terhadap laporan yang disampaikan platform masih berlangsung. Setelah seluruh penilaian selesai, pemerintah akan mengumumkan profil risiko masing-masing platform kepada publik.

“Kita saat ini tengah memeriksa berkas dari seluruh platform yang sudah masuk itu untuk menilai apakah ini risiko tinggi atau tidak,” ujarnya.

Meutya menegaskan keberhasilan implementasi PP TUNAS tidak hanya bergantung pada regulasi pemerintah, tetapi juga membutuhkan dukungan masyarakat, media, orang tua, serta komitmen platform digital untuk terus meningkatkan perlindungan terhadap anak di ruang digital.

Dalam kesempatan tersebut, Meutya juga mengapresiasi Pameran Foto Jurnalistik Antara bertema Perisai Tunas yang dinilai mampu meningkatkan kesadaran publik mengenai pentingnya perlindungan anak di dunia digital.

Menurutnya, foto jurnalistik dapat menggambarkan perubahan yang mulai terlihat sejak PP TUNAS diberlakukan, mulai dari meningkatnya kepedulian masyarakat hingga berbagai kebijakan sekolah yang membatasi penggunaan gawai selama kegiatan belajar mengajar.

Tags : Komdigi

Editor : Redaksi

Komentar

Berita Terkait