Daftar Mutasi Polri Terbaru: Brigjen Pol Ruddi Setiawan Resmi Menjabat Kapolda Aceh

Redaksi

Redaksi

4 jam yang lalu

2 menit baca
Daftar Mutasi Polri Terbaru: Brigjen Pol Ruddi Setiawan Resmi Menjabat Kapolda Aceh

Brigjen Pol Ruddi Setiawan, Kapolda Aceh. Foto: Dok.Istimewa

BANDA ACEH - Tampuk kepemimpinan di Kepolisian Daerah (Polda) Aceh resmi berganti. Jabatan Kapolda Aceh yang sebelumnya dipegang oleh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah kini resmi beralih ke tangan Brigjen Pol Ruddi Setiawan.

Pergeseran posisi nomor satu di korps baju cokelat Aceh tersebut tertuang dalam Surat Telegram (ST) Kapolri Nomor ST/1335/VI/KEP/2026 tertanggal 25 Juni 2026.

Dokumen resmi mutasi, rotasi, dan pengangkatan jajaran perwira tinggi di lingkungan Mabes Polri tersebut dikonfirmasi pada Jumat, 26 Juni 2026.

Berdasarkan petikan Surat Telegram tersebut, Irjen Pol Marzuki Ali Basyah dimutasi sebagai Perwira Tinggi (Pati) Polda Aceh.

Langkah ini diambil oleh markas besar dalam rangka persiapan memasuki masa purnatugas atau pensiun dari kedinasan Polri.

Rekam Jejak Singkat Dua Jenderal

Sebagai informasi, Irjen Pol Marzuki Ali Basyah sebelumnya dilantik secara resmi sebagai Kapolda Aceh oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, pada 19 Agustus 2025 lalu.

Pengabdian jenderal bintang dua ini di tanah Serambi Mekkah kini diteruskan oleh suksesornya.

Sementara itu, sang pengganti, Brigjen Pol Ruddi Setiawan, bukan orang baru di jajaran pengambil kebijakan strategis Polri.

Sebelum dipercaya memegang tongkat komando wilayah hukum Polda Aceh, Ruddi menduduki posisi sebagai Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan (Kapuslitbang) Polri.

Tindak Lanjut Keputusan Kapolri

Secara regulasi, pengangkatan Ruddi Setiawan sebagai Kapolda Aceh merupakan tindak lanjut yuridis eksekutif dari Keputusan Kapolri Nomor Kep/924/VI/2026 yang diteken pada tanggal 24 Juni 2026.

Keputusan Kapolri tersebut mengatur tentang aturan pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan strategis di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia.

Guna legalitas formal eksekusi di lapangan, keputusan itu kemudian dituangkan secara rinci dalam surat telegram mutasi massal yang diterbitkan sehari setelahnya, yakni pada 25 Juni 2026.

Prosesi upacara serah terima jabatan (sertijab) Kapolda Aceh dari Irjen Pol Marzuki Ali Basyah kepada Brigjen Pol Ruddi Setiawan dijadwalkan akan digelar dalam waktu dekat di Mabes Polri.

Editor : Redaksi

Komentar

Berita Terkait