Seleksi JPT Aceh Kembali Diperpanjang, Dr. Nasrul Zaman: Pansel Kini Seperti "Macan Ompong"

Redaksi

Redaksi

1 jam yang lalu

3 menit baca
Seleksi JPT Aceh Kembali Diperpanjang, Dr. Nasrul Zaman: Pansel Kini Seperti "Macan Ompong"

Dr. Nasrul Zaman, Analisis Kebijakan Publik & Akademisi. Foto: dok.Ist.

BANDA ACEH - Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Aceh kembali memicu sorotan tajam.

Langkah Panitia Seleksi (Pansel) yang memperpanjang masa pendaftaran untuk kedua kalinya memunculkan pertanyaan besar mengenai efektivitas dan kredibilitas proses rekrutmen tersebut.

Analis kebijakan publik sekaligus akademisi, Dr. Nasrul Zaman, melihat fenomena sepi peminat ini sebagai cerminan rontoknya kepercayaan Aparatur Sipil Negara (ASN) terhadap objektivitas seleksi. 

Bagi dia, keengganan para abdi negara mendaftar semestinya menjadi alarm keras bagi penyelenggara maupun Pemerintah Aceh.

"Perpanjangan pendaftaran yang berulang-ulang ini harus dievaluasi total," ujar Nasrul kepada wartawan, Minggu (21/6/2026).

Padahal, kata dia, seleksi terbuka sejatinya dirancang sebagai instrumen menjaring ASN terbaik dengan kompetensi, integritas, dan kapasitas kepemimpinan untuk mengisi pos strategis.

Nasrul mengidentifikasi dua faktor utama di balik lesunya minat ASN. 

Pertama, belum adanya jaminan kokoh yang mampu meyakinkan para calon peserta bahwa proses ini steril dari intervensi politik atau kepentingan kelompok tertentu. 

Sikap diam dan minimnya penjelasan otoritas terkait isu netralitas ini pun sukses menyuburkan persepsi negatif.

Faktor kedua, rekam jejak penyelenggaraan seleksi sebelumnya yang kerap memantik polemik. Berbagai persoalan masa lalu itu dinilai menyisakan rapor merah pada sistem pengawasan dan verifikasi yang diterapkan.

"Pansel ini seperti macan ompong, mereka menggelar karpet merah, tapi tidak ada satu pun ASN berkualitas yang mau melangkah di atasnya karena tahu karpet itu menuju jebakan sistem yang tidak adil." Kata Nasrul.

Sindiran menohok itu, lanjut Nasrul, menggambarkan krisis kepercayaan yang mendesak untuk segera dijawab. Sebab, keberhasilan sistem merit bukan sekadar pemenuhan formalitas administratif, melainkan fondasi keadilan dan profesionalisme yang diyakini oleh para peserta.

Mengingat posisi JPT sangat strategis dalam menentukan arah kebijakan publik, pengisian jabatan ini tidak boleh dilakukan asal-asalan. 

Harus ada magnet kuat untuk menarik figur-figur terbaik dengan rekam jejak yang sudah teruji.

Bagi Nasrul, perpanjangan masa pendaftaran hingga dua kali adalah indikator nyata adanya sumbatan dalam sistem. 

Pemerintah Aceh didorong segera mengambil langkah konkret untuk memulihkan kepercayaan publik, agar ASN potensial kembali bergairah berkompetisi secara sehat.

Ia mendesak agar proses seleksi dihentikan sejenak demi evaluasi menyeluruh sebelum melangkah ke tahapan berikutnya. 

Langkah ini penting guna memastikan prinsip meritokrasi benar-benar tegak, bukan sekadar menjadi pemanis di atas kertas.

Tak hanya itu, Nasrul juga mengetuk pintu lembaga pengawas sistem merit di tingkat nasional serta pemerintah pusat untuk turun tangan memelototi seleksi JPT Aceh. 

Pengawasan ekstra ketat dari pusat krusial demi menyelamatkan kredibilitas birokrasi di Tanah Rencong.

Sengkarut seleksi JPT ini diharapkan bisa menjadi momentum titik balik perbaikan tata kelola pemerintahan. 

Dengan transparansi dan akuntabilitas yang terjaga, seleksi terbuka ini barulah bisa melahirkan barisan pejabat profesional yang berorientasi penuh pada pelayan masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, Panitia Seleksi JPT Aceh maupun perwakilan Pemerintah Aceh belum memberikan keterangan resmi terkait kritik dan sorotan yang dilayangkan Dr. Nasrul Zaman tersebut.

Editor : Redaksi

Komentar

Berita Terkait