Aceh Tamiang Segera Bangun 2.212 Rumah Huntap Pasca Banjir Bandang di 2026

Redaksi

Redaksi

1 jam yang lalu

2 menit baca
Aceh Tamiang Segera Bangun 2.212 Rumah Huntap Pasca Banjir Bandang di 2026

Ilustrasi: pembangunan Huntap korban banjir di Aceh Tamiang. Foto: Dok.Ist

ACEH TAMIANG - Bupati Aceh Tamiang, Armia Pahmi, bersama Tim Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) terjun langsung meninjau calon lokasi pembangunan 2.212 unit Hunian Tetap (Huntap) tahun 2026.

Peninjauan yang dilakukan pada Jumat, 19 Juni 2026 ini difokuskan pada dua titik krusial, yakni lahan di wilayah Kampung Sekumur (Kecamatan Sekerak) dan Kampung Selamat (Kecamatan Tenggulun).

Langkah taktis ini diambil guna melakukan percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca-bencana alam banjir bandang yang menerjang Aceh Tamiang pada November 2025 lalu.

Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang terus menunjukkan komitmen keseriusan dalam masa percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana alam banjir bandang November 2025 lalu.

Agenda peninjauan fisik ini ditujukan untuk memastikan bahwa cetak biru relokasi pemukiman warga terdampak dapat segera dieksekusi tanpa kendala administratif di tingkat pusat maupun daerah.

Rencananya, pada tahun 2026 Pemerintah Pusat akan membangun hunian tetap sebanyak 2.212 unit yang tersebar di beberapa lokasi.

Langkah koordinasi aktif dengan Kementerian PKP dinilai krusial guna memastikan kelayakan geografis lahan agar wilayah huntap yang baru benar-benar aman dari risiko ancaman bencana serupa di masa depan.

Bupati Armia menegaskan bahwa ketersediaan hunian permanen yang layak adalah prioritas utama pemerintah pasca bencana alam.

Ia memastikan seluruh jajaran birokrasi di Aceh Tamiang akan terus mengawal proses ini hingga seluruh warga yang kehilangan tempat tinggal mendapatkan hak mereka secara utuh.

"Satu persatu bantuan untuk masyarakat akan kita selesaikan. Kita kejar terus sampai masyarakat mendapatkan semua hak yang telah dijanjikan oleh Pemerintah Pusat," ujar Bupati Armia saat meninjau lahan.

Sebelumnya, pemerintah juga telah meresmikan sejumlah Hunian Sementara (Huntara) dan menyalurkan berbagai bantuan stimulan perbaikan rumah bagi ribuan Kepala Keluarga (KK) yang terdampak di wilayah Aceh Tamiang.

Melalui peninjauan lahan huntap baru di Kecamatan Sekerak dan Tenggulun ini, fase transisi pemulihan sosial-ekonomi masyarakat diharapkan dapat berjalan lebih cepat, terukur, dan menghadirkan tata kelola pemukiman yang jauh lebih aman dan berkelanjutan. (*)

Editor : Redaksi

Komentar

Berita Terkait