Anggota KKB Ditangkap di Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Sita Amunisi

Redaksi

Redaksi

1 jam yang lalu

4 menit baca
Anggota KKB Ditangkap di Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Sita Amunisi

Foto: Satgas Damai Cartenz menangkap dua anggota KKB di Yahukimo. (dok. istimewa)

DEKAI - Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz 2026 kembali menggencarkan operasi penegakan hukum di Tanah Papua. Dalam laporan terbaru pada Jumat, 19 Juni 2026, personel gabungan sukses meringkus seorang anggota KKB HSSBI berinisial AB alias UB di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, yang disebut kerap mengoyak stabilitas keamanan setempat.

Penyergapan tersebut berlangsung sekitar pukul 16.30 WIT. Tim gabungan yang telah lama mengendus pergerakan target langsung melakukan pengosongan ruang gerak setelah AB alias UB terdeteksi berada di kawasan Ruko Blok A, Distrik Dekai. 

Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., membenarkan operasi senyap tersebut kepada media pada Sabtu, 20 Juni 2026.

Yusuf menjelaskan bahwa keberhasilan penangkapan AB alias UB merupakan hasil kerja sama dan informasi di lapangan terkait keberadaan salah satu anggota kelompok HSSBI di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo.

Penyergapan sempat diwarnai ketegangan ketika tersangka hendak meloloskan diri dari pengamanan petugas.

"Pada saat akan diamankan, yang bersangkutan berupaya melarikan diri sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur untuk menghentikan pelariannya. Dari hasil penangkapan tersebut, petugas mengamankan dua butir amunisi kaliber 5,56 mm, satu unit telepon genggam, serta sejumlah barang pribadi milik tersangka. Berdasarkan hasil pencocokan wajah dan pendalaman terhadap barang bukti yang ditemukan, yang bersangkutan teridentifikasi sebagai bagian dari HSSBI yang selama ini kerap melakukan gangguan keamanan di wilayah Yahukimo," ujar Kombes Pol. Yusuf Sutejo.

Tak berhenti di situ, interogasi awal terhadap AB alias UB langsung membuka kotak pandora.

Hasil pengembangan kasus mengarahkan tim pada sebuah rumah yang diduga kuat menjadi tempat persinggahan atau safe house kelompok HSSBI di wilayah Dekai.

Di lokasi penggerebekan kedua tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial BK. 

Dari rumah singgah ini, aparat menyita berbagai barang bukti berupa perangkat komunikasi, teleskop optik, dokumen, telepon genggam, senjata tajam, dan perlengkapan lain yang saat ini masih didalami oleh penyidik.

Berdasarkan catatan intelijen satgas, AB alias UB bukan sekadar simpatisan, melainkan bagian dari inti pasukan tempur KKB. 

Rekam jejaknya teridentifikasi dalam sejumlah aksi kekerasan bersenjata yang menyasar aparat negara.

"Berdasarkan hasil penyelidikan awal, AB alias UB diketahui merupakan bagian dari pasukan HSSBI dan diduga terlibat dalam aksi penembakan terhadap kendaraan lapis baja milik Satgas Marinir di wilayah Dekai pada 13 Desember 2025," beber Kasatgas Humas.

Selain keterlibatan dalam aksi teror masa lalu, tersangka kini resmi dijerat pidana atas kepemilikan dan penggunaan senjata api serta amunisi tanpa hak, sebagaimana tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/A/25/VI/2026/SPKT.Satreskrim/Polres Yahukimo/Polda Papua.

Yusuf menegaskan bahwa dakwaan berlapis telah disiapkan untuk menyeret anggota KKB tersebut ke meja hijau dengan ancaman hukuman berat.

"Dalam perkara tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 306 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait dugaan kepemilikan dan penggunaan senjata api tanpa hak. Selain itu, tersangka juga dijerat Pasal 458 juncto Pasal 459 KUHP tentang dugaan percobaan pembunuhan akibat aksi penembakan terhadap kendaraan yang membahayakan keselamatan jiwa orang lain. Berdasarkan pasal-pasal tersebut yang bersangkutan dapat dikenakan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun," tegas Yusuf.

Merespons keberhasilan operasi gabungan ini, Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa tindakan hukum ini merupakan bagian dari komitmen jangka panjang negara untuk membersihkan wilayah Papua dari teror kelompok bersenjata.

"Penegakan hukum yang dilakukan merupakan langkah yang terukur dan profesional dalam rangka melindungi masyarakat dari berbagai aksi kekerasan yang dilakukan kelompok kriminal bersenjata. Kami akan terus melakukan upaya-upaya hukum secara tegas namun tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip hak asasi manusia dan prosedur yang berlaku," ujar Faizal Ramadhani.

Senada dengan Kaops, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., mengindikasikan bahwa operasi akan terus dikembangkan guna memutus rantai pasokan logistik dan pendanaan kelompok tersebut.

"Kami akan terus mengembangkan hasil penangkapam ini untuk mengungkap jaringan maupun pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas kelompok kriminal bersenjata. Tidak ada toleransi bagi aksi kriminal yang meresahkan masyarakat di Tanah Papua. Satgas Ops Damai Cartenz berkomitmen menjaga situasi keamanan agar masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan aman dan nyaman," kata Wakaops menandaskan.

Editor : Redaksi

Komentar

Berita Terkait