18 Dapur MBG Aceh Selatan Belum Kantongi Sertifikat Higiene
Soal Risiko Keracunan Kareg BGN Aceh Bungkam
3 jam yang lalu
Ilustrasi pemorsian Makan Bergizi Grati (MBG) pada SPPG. Foto: Dok BGN
ACEH SELATAN - Polemik terkait legalitas operasional sejumlah dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Aceh Selatan, Provinsi Aceh, kembali mencuat. Sebanyak 18 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dilaporkan nekat beroperasi meski belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari Dinas Kesehatan.
Padahal, dokumen tersebut merupakan indikator mutlak untuk menjamin standar keamanan pangan yang dikonsumsi oleh anak-anak dan kelompok rentan.
Berdasarkan Surat Edaran Kementerian Kesehatan RI Nomor HK.02.02/C.I/4202/2025 yang terbit 1 Oktober 2025, aturan main program ini sebenarnya sudah klir. Dapur lama wajib mengantongi SLHS paling lambat satu bulan setelah edaran terbit. Sementara untuk dapur baru, tenggat waktunya adalah satu bulan sejak ditetapkan sebagai SPPG aktif.
Artinya, 18 dapur di Aceh Selatan ini diduga telah melangkahi regulasi yang sudah berjalan sekitar delapan bulan tersebut.
Respons BGN Aceh: Baru 13 Dapur yang Clean
Saat dikonfirmasi wartawan via pesan singkat WhatsApp, Kepala Regional (Kareg) Badan Gizi Nasional (BGN) Provinsi Aceh, Mustafa Kamal, tidak menampik kabar tersebut. Berdasarkan laporan dari Koordinator Wilayah (Korwil) BGN Aceh Selatan, Yona Violiska, baru belasan dapur yang dinyatakan lolos standardisasi.
"Untuk SLHS saat ini baru 13 SPPG yang telah diterbitkan. Sisanya (18 dapur) masih dalam tahap perbaikan sesuai catatan Dinkes," ujar Mustafa Kamal sembari meneruskan laporan tertulis dari Korwil BGN Aceh Selatan, Sabtu (6/6/2026).
Mustafa mengklaim pihaknya terus memonitor kelengkapan sertifikasi dan fasilitas pendukung dapur. Ia juga menyebut para Kepala SPPG rutin mendesak mitra pengelola untuk segera berbenah.
Meski begitu, ia blak-blakan mengakui bahwa proses perbaikan di tingkat mitra di lapangan berjalan lambat.
"Tindak lanjut perbaikan dari pihak mitra masih berjalan relatif lambat," akunya.
Saling Lempar Bola ke Pusat
Terkait berbagai kendala dan mandeknya sertifikasi ini, BGN Aceh menyatakan telah melaporkan masalah tersebut secara berjenjang ke tingkat pusat. Laporan perkembangan diklaim rutin disetor setiap bulan melalui sistem internal.
Namun, saat ditanya mengenai kebijakan apa yang diambil terkait dapur yang tidak mengantongi SLHS dan tetap mendistribusikan MBG kepada penerima manfaat, Mustafa mengisyaratkan bahwa keputusan ada di tangan pusat.
"harusnya semua SPPG Sudah mengajukan pendaftaran SLHS dan mengkantongi SLHS dan data dapur yang belum ada SLSH diatas sudah kita laporkan ke BGN pusat," tulisnya.
Bungkam Soal Risiko Keracunan
Penjelasan dari pihak BGN Aceh tersebut dinilai belum menjawab substansi masalah. Wartawan kembali melayangkan pertanyaan mengenai dasar belasan SPPG tersebut tetap beroperasional tanpa mengantongi SLHS? Serta siapa yang bertanggung jawab jika terjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) seperti keracunan massal?
Mengingat program ini menyasar kelompok sangat rentan seperti pelajar, ibu hamil, ibu menyusui, hingga balita, aspek keamanan pangan tidak bisa ditawar.
Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, Kepala Regional BGN Provinsi Aceh Mustafa Kamal memilih bungkam dan belum memberikan tanggapan lebih lanjut atas pertanyaan krusial tersebut.
Daulathukum.id saat ini masih terus berupaya meminta klarifikasi resmi dari Badan Gizi Nasional (BGN) tingkat pusat guna mendapatkan kejelasan mekanisme pengawasan serta prosedur penanganan risiko pada program strategis nasional ini.
Editor : Ade Hikma
Komentar
Berita Terkait
News
Mayoritas Dapur MBG di Aceh Selatan Belum Kantongi SLHS, Ini Kata Korwil BGN
Kemarin, 19:07 WIB
News
Resmi Berompi Pink, Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung
3 Juni 2026, 18:58 WIB
News
Sembunyi di Lemari Pakaian, Dua Pelaku Penggelapan Motor Diringkus Satreskrim Polres Aceh Selatan
1 Juni 2026, 15:22 WIB
News
Waspada Modus 'Slip Transfer Palsu': Penipu Catut Foto Sekda Aceh Selatan, Kuras Rekening Warga Lewat DANA
30 Mei 2026, 21:04 WIB
News
Diterjang Angin Kencang, 8 Huntara di Aceh Utara Luluh Lantak
Kemarin, 22:31 WIB
News
Gempa Magnitudo 3,8 Guncang Aceh Jaya
Kemarin, 16:59 WIB