Resmi Berompi Pink, Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung
1 jam yang lalu
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana resmi ditahan Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
JAKARTA - Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi keluar dari Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Rabu sore, 3 Juni 2026, dengan mengenakan rompi tahanan kejaksaan berwarna merah muda atau pink.
Dadan terlihat keluar dari pintu Gedung Kejagung sekitar pukul 17.10 WIB. Sambil berjalan tertunduk lesu, ia langsung bergegas masuk ke dalam mobil tahanan yang sudah bersiap di luar gedung. Sepanjang langkahnya menuju kendaraan, Dadan memilih bungkam dan mengabaikan rentetan pertanyaan serta permintaan wawancara dari sejumlah wartawan yang telah menunggunya.
Langkah penahanan terhadap Dadan ini dilakukan oleh pihak Kejaksaan Agung setelah pada pagi hari tadi, aparat kejaksaan bergerak cepat melakukan operasi penggeledahan di Gedung BGN, Jakarta, terkait adanya pengusutan dugaan kasus tindak pidana korupsi.
Penegakan hukum ini bergulir persis sehari selepas posisinya digeser dari pemerintahan. Kemarin malam, Presiden Prabowo Subianto telah mencopot Dadan dari jabatan Kepala BGN. Tidak hanya Dadan, dalam keputusan mendadak tersebut, Presiden juga turut mencopot Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung dari posisi mereka masing-masing sebagai Wakil Kepala BGN.
Di sisi lain, aroma rasuah di tubuh lembaga baru ini mulai terkuak ke publik. Kepala Staf Presiden (KSP), Dudung Abdurachman, mengaku dirinya telah mendapatkan informasi awal bahwa keputusan pencopotan Dadan dari jabatannya tersebut diduga kuat bertalian dengan praktik haram jual beli titik dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
"Ya, saya pun dapat informasi seperti itu," kata Dudung saat ditanya mengenai dugaan kasus jual beli dapur yang menjerat eks Kepala BGN, usai mengikuti agenda rapat kerja di kompleks parlemen, Jakarta, mengutip Antara, Rabu, 3 Juni 2026.
Lebih lanjut, mantan Kasad itu membeberkan bahwa perkara ini sebenarnya sudah masuk dalam radar pemantauan Kepala Negara. Dudung mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto juga sudah mendengar informasi terkait permasalahan di internal BGN tersebut sejak lama dari berbagai sumber tepercaya, sebelum akhirnya mengambil tindakan tegas berupa perombakan kepemimpinan dan menyerahkan proses hukumnya ke Kejaksaan Agung.
Editor : Ade Hikma
Komentar
Berita Terkait
News
Sehari Setelah Dadan Hindayana Dicopot, Kejagung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional Sejak Jam 2 Pagi
2 jam yang lalu
News
Ingatkan Sanksi Pidana Pembakar Lahan, Kapolres Aceh Selatan: Jangan Membuka Lahan dengan Cara Membakar
9 jam yang lalu
News
Sebanyak 5.484 Botol Air Zamzam Jemaah Haji Aceh Mulai Didistribusikan ke Kabupaten/Kota
Kemarin, 21:54 WIB
News
Kabar Duka dari Makkah: Jemaah Haji Asal Aceh yang Wafat Bertambah Jadi Enam Orang
1 Juni 2026, 19:53 WIB
News
Sembunyi di Lemari Pakaian, Dua Pelaku Penggelapan Motor Diringkus Satreskrim Polres Aceh Selatan
1 Juni 2026, 15:22 WIB
News
Karhutla Mengganas di Nagan Raya, 17 Hektare Lahan Hangus Terbakar dalam Dua Hari
1 Juni 2026, 13:03 WIB