Sehari Setelah Dadan Hindayana Dicopot, Kejagung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional Sejak Jam 2 Pagi

Redaksi

Redaksi

2 jam yang lalu

3 menit baca
Sehari Setelah Dadan Hindayana Dicopot, Kejagung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional Sejak Jam 2 Pagi

Kantor Pusat Badan Gizi Nasional. Foto: Dok.Net

JAKARTA - Jagat media sosial tengah digemparkan oleh langkah hukum agresif yang dilakukan oleh Korps Adhyaksa. Sebagian publik di media sosial tengah ramai menyoroti penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) ke kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta, pada Rabu, 3 Juni 2026. Dalam pusaran kasus ini, muncul dugaan kuat adanya praktik rasuah dalam tata kelola BGN di era kepemimpinan eks Kepala BGN, Dadan Hindayana.

Satu hal yang paling menyedot perhatian publik adalah momentum penegakan hukum tersebut. Penggeledahan ini terjadi hanya berselang sehari setelah Dadan Hindayana dicopot dari jabatannya oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, pada Selasa, 2 Juni 2026.

"Kantor BGN digeledah Kejagung pasca Kepala BGN (Dadan Hindayana) diganti," tulis postingan Instagram @pandemictalks, pada Rabu, 3 Juni 2026.

Aksi penggeledahan oleh Kejagung ke kantor BGN tersebut disinyalir kuat bertalian erat dengan adanya kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di era kepemimpinan Dadan Hindayana. Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggeledahan vertikal dilakukan untuk mencari dokumen krusial, data elektronik, serta berbagai alat bukti lainnya. Serangkaian barang bukti tersebut diduga berkaitan langsung dengan proses pengadaan serta pengelolaan anggaran program dalam tata kelola internal BGN.

Langkah hukum ini bergulir tepat sehari setelah Presiden Prabowo melakukan perombakan besar-besaran pada jajaran pimpinan BGN dengan mencopot jabatan Dadan Hindayana sebagai Kepala BGN beserta dua orang wakilnya. Sebelumnya, pihak pemerintah telah memberikan penjelasan resmi bahwa pergantian pimpinan BGN dieksekusi setelah melalui proses evaluasi berkala selama sekitar 1,5 tahun. Dari evaluasi tersebut, dilaporkan berbagai catatan merah terkait kedisiplinan, tingkat kepatuhan terhadap SOP, tata kelola organisasi, serta lemahnya pengawasan kualitas program. Menindaklanjuti hal itu, Nanik S. Deyang kemudian ditunjuk sebagai Kepala BGN yang baru dengan mandat khusus untuk memperkuat tata kelola dan memastikan Program MBG tetap berjalan, pada Selasa, 2 Juni 2026.

Dalam kesempatan berbeda, pihak Kejaksaan Agung akhirnya memberikan konfirmasi resmi mengenai jalannya operasi penegakan hukum ini. Plh. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mohammad Jeffry, menyebutkan bahwa penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.

"Penyidik Pidsus (Pidana Khusus) Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN," kata Jeffry dalam keterangannya, pada Rabu, 3 Juni 2026.

Kendati demikian, Jeffry masih enggan berbicara banyak dan belum mengungkap lebih jauh ihwal konstruksi kasus yang sedang diusut oleh penyidik Kejagung lewat penggeledahan tersebut.

Berdasarkan kesaksian dari lapangan, operasi senyap kejaksaan ini ternyata sudah berlangsung sejak dini hari. Secara terpisah, petugas keamanan di lokasi melaporkan pihak Kejagung telah melakukan penggeledahan pada Rabu, 3 Juni 2026, sekitar pukul 02.00 WIB pagi.

"Ada Kejagung di atas, sudah dari jam 2 pagi," kata salah satu petugas keamanan di Kantor BGN, Jakarta, pada hari yang sama.

Dampak dari adanya penggeledahan ini, roda aktivitas di kantor tersebut sempat tertahan. Para karyawan BGN tidak diperbolehkan masuk ke dalam kantor selama proses penggeledahan masih berlangsung. Mereka diketahui hanya bisa menunggu di sejumlah tempat di area luar gedung, di mana ada yang duduk di area luar gedung, di depan lobby, maupun di dalam lobby.

Hingga kini, pihak kejaksaan masih menutup rapat informasi mengenai detail dari kegiatan penggeledahan ini. Meski begitu, penggeledahan tersebut telah menuai sorotan tajam publik terhadap BGN, di tengah upaya keras pemerintah yang sedang melakukan pembenahan internal dan menjaga keberlanjutan program nasional MBG.

Editor : Ade Hikma

Komentar

Berita Terkait