Pemerintah Masukkan Penyebaran Budaya LGBTQ dalam Kategori Ancaman Nonmiliter
JAKARTA — Pemerintah memasukkan penyebaran budaya Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer (LGBTQ) sebagai salah satu bentuk ancaman nonmiliter dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111...
1 jam yang lalu
·
Nana