BBPOM Aceh Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan, UMKM Sabang Didorong Naik Kelas

Nana

Nana

1 jam yang lalu

2 menit baca
BBPOM Aceh Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan, UMKM Sabang Didorong Naik Kelas

SABANG – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kota Sabang untuk meningkatkan efektivitas pengawasan obat dan makanan sekaligus mendorong daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui pembinaan dan pendampingan perizinan.

Penguatan kolaborasi tersebut dibahas dalam koordinasi lintas sektor yang melibatkan BBPOM Aceh bersama Pemerintah Kota Sabang pada Rabu (2/7/2026).

Sejumlah isu strategis menjadi fokus pembahasan, mulai dari pendampingan UMKM yang belum memiliki perizinan, sosialisasi registrasi produk, dukungan bagi UMKM berorientasi ekspor, rencana layanan BPOM di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Sabang, hingga pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Sekretaris Daerah Kota Sabang, Andri Nourman, mengatakan pengawasan obat dan makanan membutuhkan keterlibatan seluruh perangkat daerah agar perlindungan masyarakat berjalan lebih optimal.

“Pemerintah Kota Sabang mendukung penuh upaya pengawasan Obat dan Makanan yang dilakukan BBPOM Aceh. Sinergi lintas sektor sangat penting agar perlindungan masyarakat dapat berjalan secara optimal sekaligus mendorong pertumbuhan UMKM yang menghasilkan produk berkualitas,” kata Andri.

Kepala BBPOM Aceh, Riyanto, menegaskan bahwa pengawasan obat dan makanan tidak dapat dilakukan oleh satu instansi semata. Menurutnya, kolaborasi dengan pemerintah daerah menjadi faktor penting untuk memastikan masyarakat memperoleh produk yang aman sekaligus memperkuat kapasitas pelaku usaha lokal.

“Pengawasan Obat dan Makanan tidak dapat dilakukan oleh BPOM sendiri. Dibutuhkan sinergi yang kuat dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan agar masyarakat memperoleh produk yang aman, bermutu, dan bermanfaat. Di sisi lain, kami juga berkomitmen mendampingi pelaku UMKM untuk memenuhi persyaratan perizinan sehingga produknya memiliki daya saing dan mampu menembus pasar yang lebih luas,” ujar Riyanto.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, BBPOM Aceh juga menyerahkan Sertifikat Izin Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (IP CPPOB) kepada dua UMKM pengolah cokelat di Kota Sabang. Sertifikat tersebut menandakan sarana produksi telah memenuhi standar Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB), sehingga mampu menghasilkan produk yang aman dan bermutu.

BBPOM Aceh menyatakan pendampingan kepada pelaku usaha akan terus dilakukan, mulai dari pembinaan, pemenuhan persyaratan teknis, hingga proses perizinan. Langkah itu diharapkan dapat meningkatkan jumlah UMKM yang memenuhi standar keamanan pangan serta mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional.

Melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah, BBPOM Aceh menargetkan terciptanya sistem pengawasan obat dan makanan yang lebih efektif sekaligus mendorong pertumbuhan UMKM yang menghasilkan produk berkualitas dan aman bagi masyarakat.

Editor : Nana

Komentar

Berita Terkait