Nasrul Zaman Desak Baitul Mal Aceh Diminta "Jemput Bola" Tangani Biaya Operasional Anak Bocor Jantung asal Aceh Selatan

Ade Hikma

Ade Hikma

3 jam yang lalu

2 menit baca
Nasrul Zaman Desak Baitul Mal Aceh Diminta "Jemput Bola" Tangani Biaya Operasional Anak Bocor Jantung asal Aceh Selatan

Dr. Nasrul Zaman Desak Baitul Mal Aceh Diminta Jemput Bola Tangani Biaya Operasional Anak Bocor Jantung asal Aceh Selatan. Foto: Dok. Kupas.co

BANDA ACEH - Kisah pilu perjuangan pasangan suami istri asal Desa Air Sialang Tengah, Kecamatan Samadua, Kabupaten Aceh Selatan, demi kesembuhan putra mereka yang mengalami kebocoran jantung, memantik empati sekaligus kritik tajam dari pengamat kebijakan publik.

Kondisi darurat kemanusiaan yang menimpa Muhammad Abiel Alkhair (3 tahun 10 bulan) dinilai seharusnya tidak perlu menunggu birokrasi yang berbelit atau menunggu viral di media massa agar lembaga resmi seperti Baitul Mal Aceh (BMA) bergerak.

Pengamat kebijakan publik, Dr. Nasrul Zaman, menegaskan bahwa sesuai dengan marwahnya sebagai lembaga pengelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS), Baitul Mal memiliki tanggung jawab moral dan struktural.

Lembaga ini harus menjadi garda terdepan dalam menyelamatkan mustahik yang sedang bertaruh nyawa.

Menurut Nasrul, kasus bocor jantung pada anak dari keluarga kurang mampu ini merupakan sinyal merah yang menuntut aksi nyata yang cepat, bukan sekadar respons administratif yang mendikte proposal.

Desak Sistem Jemput Bola Antar-Wilayah

Nasrul mendesak agar sistem "jemput bola" segera diaktifkan oleh lembaga penanggung jawab umat tersebut.

Ketika penderitaan warga Aceh telah terekspos ke publik, Baitul Mal Aceh sepatutnya langsung berkoordinasi dengan Baitul Mal Kabupaten (BMK) Aceh Selatan untuk memverifikasi dan menyalurkan bantuan darurat medis.

Langkah ini penting dilakukan tanpa harus membebani keluarga dengan tumpukan berkas permohonan di tengah kepanikan mereka merawat anak yang sakit.

"Zakat dan infak yang dititipkan oleh masyarakat Aceh harus berputar cepat demi menyelamatkan nyawa," ujar Nasrul Zaman dalam keterangan tertulis yang diterima Daulathukum.id, Minggu (28/06/2026).

Menutup Celah Biaya Non-Medis

Lebih lanjut, Nasrul menjelaskan bahwa anggaran jaminan kesehatan dari pemerintah sering kali memiliki keterbatasan.

Sistem jaminan umumnya tidak mengover seluruh biaya non-medis, seperti akomodasi, transportasi ke rumah sakit rujukan di luar daerah, hingga pemenuhan gizi khusus selama masa pengobatan.

Komponen-komponen biaya operasional inilah yang justru kerap menjadi batu sandungan utama dan beban paling berat bagi keluarga miskin, seperti ayah Abiel yang hanya bekerja sebagai buruh harian lepas. Di sinilah peran krusial Baitul Mal untuk hadir menutup celah tersebut.

Melalui desakan ini, Baitul Mal Aceh diharapkan bisa segera turun tangan untuk menemui keluarga korban secara langsung dan menanggung beban finansial yang di luar kemampuan mereka.

"Menyelamatkan satu nyawa anak Aceh adalah bagian dari menyelamatkan masa depan daerah. Birokrasi yang kaku tidak boleh mengalahkan nilai kemanusiaan yang mendesak," Pungkasnya.

Editor : Redaksi

Komentar

Berita Terkait