10 Dapur MBG Aceh Selatan Sempat Disuspend, Ini Penjelasan Korwil BGN
1 jam yang lalu
Ilustrasi. Foto: Dok. Net
TAPAKTUAN – Sengkarut operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Aceh Selatan, Provinsi Aceh, akhirnya tersibak. Badan Gizi Nasional (BGN) mengonfirmasi bahwa 10 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah tersebut sempat disuspensi. Ironisnya, penghentian operasional program strategis nasional ini sempat diwarnai aksi "kucing-kucingan" administratif yang menyisakan celah koordinasi antarlembaga.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh Selatan blak-blakan mengaku tidak pernah menerima surat resmi maupun tembusan dari BGN mengenai pembekuan sementara 10 dapur tersebut. Otoritas kesehatan daerah justru baru mengendus pembekuan ini saat petugas di lapangan melakukan monitoring langsung.
"Kami belum menerima surat resmi maupun tembusan terkait status suspensi itu. Surat resmi diperlukan sebagai dasar administrasi dan acuan dalam pelaksanaan pengawasan serta pembinaan," kata Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Aceh Selatan, Yulimir, kepada wartawan, Jumat, 5 Juni 2026.
Yulimir menyayangkan minimnya transparansi ini. Pasalnya, dari total 31 dapur SPPG yang tersebar di Aceh Selatan, fungsi pengawasan kesehatan, higienitas, dan keamanan pangan sepenuhnya berada di bawah pundak Dinas Kesehatan. Tanpa pemberitahuan resmi, fungsi kontrol daerah otomatis lumpuh.
Pendanaan Dibekukan Sepihak
Koordinator Wilayah (Korwil) BGN Aceh Selatan, Yona Violiska, mengungkapkan bahwa pembekuan operasional itu sejatinya telah berlangsung sejak 7 Maret 2026 berdasarkan keputusan Direktorat Pemantauan dan Pengawasan Wilayah I BGN pusat. Namun, ia membenarkan bahwa kebijakan pusat tersebut turun tanpa pemberitahuan tertulis, baik ke pihak dapur SPPG maupun koordinator wilayah.
"Pada saat itu tidak ada pemberitahuan langsung kepada pihak SPPG maupun koordinator wilayah. Yang terjadi adalah dana virtual account (VA) ter-hold (ditahan). Setelah kami konfirmasi, diketahui statusnya sedang disuspensi," ujar Yona.
Yona berdalih, pembekuan sepihak dari pusat itu murni urusan birokrasi, yakni keterlambatan pemenuhan dokumen Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
"Kami kemudian membuat laporan pencabutan suspensi yang dilengkapi surat permohonan pengurusan SLHS. Setelah persyaratan dipenuhi, operasional dapat kembali dilanjutkan," tambahnya.
Untuk meredam polemik, Korwil BGN Aceh Selatan meluruskan bahwa jumlah dapur yang terdampak adalah 10 unit.
Status suspensi tersebut sebenarnya telah dicabut sejak akhir Maret lalu, merujuk pada Surat BGN Nomor 1063/D.TWS/03/2026 tertanggal 26 Maret 2026 yang diteken oleh Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah I BGN, Dr. Harjito B. Dalam surat tersebut, dapur yang sedang mengurus atau telah mengantongi SLHS diizinkan mengepul kembali.
Daftar 10 dapur yang sempat dibekukan dan kini telah diaktifkan kembali meliputi:
- SPPG Kluet Selatan Gelumbuk
- SPPG Bakongan Gampong Baro
- SPPG Jambo Manyang Kluet Utara
- SPPG Kluet Utara Pasie Kuala Asahan
- Labuhanhaji Tengah Baru
- Meukek Tanjung Harapan
- Kluet Utara Simpang Empat
- Labuhanhaji Manggis Harapan
- Kluet Timur Paya Dapur
- Sawah Tingkeum Bakongan Timur.
Sementara itu, dua dapur yang sempat memantik sorotan publik, yakni SPPG Ujung Padang Asahan dan SPPG Lhok Pawoh Sawang, dipastikan bersih dari daftar suspensi.
Kendati BGN mengklaim operasional telah normal dan berjanji akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, fakta bahwa Dinas Kesehatan "ditinggal" dalam arus informasi suspensi ini menunjukkan potret buram eksekusi program pusat di daerah. Pola komunikasi searah ini dinilai berbahaya bagi aspek transparansi, akuntabilitas, dan jaminan keamanan pangan yang dikonsumsi masyarakat.(*)
Editor : Redaksi
Komentar
Berita Terkait
News
Satreskrim Polres Aceh Selatan Cegat 6 Warga Tiongkok di Lokasi Terpencil Kluet Tengah, Ada Apa?
4 jam yang lalu
News
18 Dapur MBG Aceh Selatan Belum Kantongi Sertifikat Higiene, Soal Risiko Keracunan Kareg BGN Aceh Bungkam
6 jam yang lalu
News
Mayoritas Dapur MBG di Aceh Selatan Belum Kantongi SLHS, Ini Kata Korwil BGN
Kemarin, 19:07 WIB
News
Usai Ditahan Kejagung Sony Sandjaya Unggah Tulisan Tangan untuk Kepala BGN Nanik S Deyang
4 Juni 2026, 11:31 WIB
News
Resmi Berompi Pink, Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung
3 Juni 2026, 18:58 WIB
News
Sehari Setelah Dadan Hindayana Dicopot, Kejagung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional Sejak Jam 2 Pagi
3 Juni 2026, 18:35 WIB