Satreskrim Polres Aceh Selatan Cegat 6 Warga Tiongkok di Lokasi Terpencil Kluet Tengah, Ada Apa?

Redaksi

Redaksi

3 jam yang lalu

2 menit baca
Satreskrim Polres Aceh Selatan Cegat 6 Warga Tiongkok di Lokasi Terpencil Kluet Tengah, Ada Apa?

Seorang pria berkaus putih yang merupakan WNA Asl Tiongkok sedang diinterogasi oleh Satreskrim Polres Aceh Selatan. Foto: Dok. Ist

TAPAKTUAN - Keberadaan enam warga negara asing (WNA) asal Tiongkok di Gampong Lawe Melang, Kecamatan Kluet Tengah, Kabupaten Aceh Selatan, memicu perhatian serius aparat keamanan. Saat ini, keenam warga asing tersebut tengah menjalani proses klarifikasi dan pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian setempat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, keenam WNA asal Tiongkok tersebut masuk ke wilayah Kluet Tengah dengan didampingi oleh seorang warga negara Indonesia (WNI) yang bertindak sebagai penerjemah. Hingga kini, maksud, tujuan, serta aktivitas tersembunyi mereka di wilayah tersebut masih didalami secara mendalam.

Merespons laporan cepat dari masyarakat yang curiga, jajaran Polres Aceh Selatan bergerak taktis. Satuan Reserse Kriminal bersama Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) serta Tim Resmob langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pengecekan, pengamanan, hingga memeriksa dokumen keimigrasian para WNA tersebut.

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadliansyah melalui Kasatreskrim Polres Aceh Selatan, Iptu Narsyah Agustian, membenarkan adanya operasi pengamanan dan pemeriksaan terhadap enam warga negara asing asal Tiongkok itu.

“Benar, terdapat WNA asal Tiongkok yang saat ini sedang kami lakukan pemeriksaan dan pengamanan untuk kepentingan klarifikasi. Kami masih memeriksa kelengkapan dokumen perizinan serta meminta keterangan terkait keberadaan dan tujuan mereka di Aceh Selatan,” ujar Iptu Narsyah Agustian, Sabtu, (6/6/2026).

Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses interogasi dan pencocokan dokumen saat ini masih berjalan bergulir di markas kepolisian. Oleh sebab itu, polisi belum bisa membeberkan status hukum maupun aktivitas riil yang dilakukan oleh rombongan warga asing tersebut di lapangan.

“Kami mohon waktu. Setelah seluruh proses klarifikasi dan pemeriksaan selesai, akan kami sampaikan informasi secara utuh kepada publik,” tambah Iptu Narsyah.

Munculnya WNA di kawasan Kluet Tengah ini memicu desakan agar pemerintah daerah beserta instansi terkait, termasuk Imigrasi, segera melakukan koordinasi lintas sektor. Langkah ini krusial guna memastikan legalitas paspor, visa, izin tinggal, serta kesesuaian aktivitas mereka dengan regulasi hukum yang berlaku di Indonesia.

Hingga berita ini diturunkan, aparat kepolisian Polres Aceh Selatan masih terus mengubek keterangan dan memeriksa secara detail seluruh dokumen perjalanan milik keenam warga negara Tiongkok tersebut.(*)

Editor : Redaksi

Komentar

Berita Terkait