Ribuan Kontainer Menumpuk di Tanjung Priok, Menkeu Purbaya Yudhi Sentil Taktik Nakal Importir
1 jam yang lalu
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: Dok. Antara
JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan inspeksi mendadak ke Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT) Graha Segara di KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, Jakarta, pada Sabtu, 6 Juni 2026. Kunjungan ini bertujuan untuk membongkar sumbatan (bottleneck) arus logistik nasional seiring melonjaknya volume impor yang memicu penumpukan dokumen serta kontainer.
"Saya mendapatkan informasi beberapa hari yang lalu bahwa terjadi penumpukan di Tanjung Priok. Jumlah surat atau dokumen yang harus diproses sempat mencapai sekitar 3.000 kontainer. Kondisi ini menyebabkan dwelling time meningkat dan mulai menimbulkan gangguan terhadap pasokan bahan baku bagi pelaku usaha," ujar Menkeu Purbaya.
Meski upaya pembenahan telah berhasil memangkas dokumen tertunda dari 3.000 menjadi 2.500 kontainer, Menkeu menilai situasi ini masih jauh dari kata ideal.
Guna menormalkan kembali antrean, Menkeu Purbaya menginstruksikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk segera menambah personel di lapangan dan memperpanjang jam pelayanan menjadi 24 jam penuh melalui sistem sif (shift).
"Saya minta ditambah personelnya. Mereka harus bekerja 24 jam dengan dua shift atau lebih sampai jumlah antrean turun kembali ke level normal, sekitar 500," tegas Menkeu.
Di sela-sela tinjauannya, Menkeu menemukan fakta mencengangkan. Penumpukan kontainer bukan semata-mata akibat lambatnya birokrasi, melainkan karena ulah segelintir importir nakal. Banyak kontainer yang sudah mengantongi izin kepabeanan justru sengaja dibiarkan menumpuk hingga berbulan-bulan di pelabuhan.
Para importir diduga sengaja memanfaatkan tarif penumpukan pelabuhan yang jauh lebih murah dibandingkan harus menyewa gudang penyimpanan komersial di luar area Tanjung Priok. Dampaknya, kapasitas tampung pelabuhan menyusut drastis.
Merespons taktik ini, Kementerian Keuangan kini tengah menggodok regulasi baru bersama Dirjen Bea Cukai dan Sekretariat Jenderal Kemenkeu untuk menjatuhkan disinsentif serta sanksi berat.
"Kami akan melihat berapa lama dwelling time yang wajar. Jika sudah melewati batas yang tidak wajar, baru akan ada langkah penegakan, termasuk kemungkinan pengenaan denda yang lebih besar," ujarnya.
Menkeu menegaskan bahwa pengetatan ini bukan untuk mempersulit dunia usaha, melainkan demi menyelamatkan urat nadi logistik nasional. Peningkatan aktivitas ekonomi domestik yang memicu lonjakan impor tidak boleh dihambat oleh manajemen pelabuhan yang semrawut.
"Ketika ekonomi domestik meningkat dan impor bertambah, jangan sampai pelabuhan menjadi bottleneck. Kita ingin memastikan sistem logistik tetap terkendali dan seluruh proses kembali ke level normal," kata Menkeu.
Sebagai langkah darurat, Kemenkeu berkomitmen penuh memantau pergerakan arus barang di Tanjung Priok dan siap melakukan redistribusi SDM dari kantor bea cukai wilayah lain demi memangkas dwelling time secepat mungkin.
Editor : Redaksi
Komentar
Berita Terkait
Nasional
Beredar Kabar Program Makan Bergizi Gratis Dihentikan, Kepala BGN Buka Suara!
Kemarin, 02:34 WIB
Nasional
Efisiensi Anggaran, Kepala BGN Nanik S Deyang Setop Pendaftaran Dapur MBG Baru
Kemarin, 12:18 WIB
Nasional
Bukan Ahli Gizi, Ini Rekam Jejak Pendidikan Kepala BGN Nanik S Deyang
4 Juni 2026, 23:05 WIB
Nasional
Tinjau Pabrik Fraksionasi Plasma Pertama RI, Menkes Budi Gunadi Siapkan Integrasi dengan Danantara dan Bio Farma
4 Juni 2026, 13:07 WIB
Nasional
Dorong Kemandirian Ekonomi, BAZNAS Luncurkan Program Kurban Berkah Berdayakan Desa 2026 di 103 Balai Ternak
1 Juni 2026, 20:33 WIB
Nasional
Sentil Tantangan Sila Kelima, Firman Soebagyo: Peringatan 1 Juni Bukan Seremoni, Kalau Fondasi Retak Atap Pasti Bocor
1 Juni 2026, 20:20 WIB