Tarik-Menarik PoD Blok Andaman: Gubernur Mualem Tolak Skema Kapal Raksasa, Minta Gas Diolah di Darat

Redaksi

Redaksi

1 jam yang lalu

3 menit baca
Tarik-Menarik PoD Blok Andaman: Gubernur Mualem Tolak Skema Kapal Raksasa, Minta Gas Diolah di Darat

Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) bersama Kepala SKK Migas Djoko Siswanto membahas revisi Plan of Development (PoD) Lapangan Gas Tengkulo di Wilayah Kerja South Andaman di kantor SKK Migas, Jakarta, Rabu (10/6/2026).

BANDA ACEH - Pemerintah Aceh di bawah kepemimpinan Gubernur Muzakir Manaf bergerak cepat mengamankan aset strategis daerah. Pria yang akrab disapa Mualem itu mendesak Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) untuk merombak rencana pengembangan atau Plan of Development (PoD) Lapangan Gas Tengkulo di Wilayah Kerja South Andaman (Blok Andaman).

Langkah diplomasi ini membuahkan hasil. Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto, akhirnya melunak dan menyepakati usulan revisi PoD yang diajukan oleh Pemerintah Aceh.

"Mereka bersedia mengakomodir revisi PoD yang akan kita sampaikan," ujar Mualem melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr. Nurlis Effendi, di Jakarta, Kamis (11 Juni 2026).

Pertemuan krusial yang menentukan nasib ladang gas laut dalam itu berlangsung di Kantor SKK Migas, Jakarta, Rabu malam (10 Juni 2026). Dalam pertemuan tersebut, Mualem memboyong gerbong dinasnya, mulai dari Sekda M. Nasir Syamaun, Staf Khusus Teuku Irsyadi, hingga Tenaga Ahli Sekda Aceh Bidang Migas, Akhyar, S.T., M.T.

Nurlis menegaskan, pada prinsipnya Gubernur Aceh tidak berniat menjegal proyek raksasa yang digarap oleh investor global Mubadala Energy tersebut. "Namun ada sejumlah poin pada PoD yang perlu diperbaiki secara mendasar sehingga tidak merugikan Aceh," tambahnya.

Titik krusial yang menjadi batu sandungan dalam PoD bentukan Kementerian ESDM dan SKK Migas pada Maret 2026 lalu adalah penggunaan unit Floating Production Storage and Offloading (FPSO) raksasa di tengah laut. Dalam skema awal, gas dan kondensat akan diproses langsung di atas kapal terapung di perairan South Andaman, baru kemudian dialirkan lewat pipa bawah laut menuju Onshore Receiving Facilities (ORF) di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun, Lhokseumawe.

Mubadala Energy bahkan dikabarkan tengah bersiap melelang pengadaan unit FPSO raksasa ini demi mengejar target komersialisasi kilat (fast-track).

Namun, Mualem mencium skema lepas pantai (offshore) ini minim dampak bagi ekonomi lokal. Ia bersikeras agar seluruh proses pengolahan gas dan kondensat ditarik ke darat (onshore pipelining) untuk memanfaatkan infrastruktur yang sudah ada di KEK Arun melalui Onshore Processing Facility (OPF).

"Tujuan Gubernur agar Blok Andaman membawa keuntungan berkeadilan bagi semua pihak. Mubadala dapat untung, Pemerintah Pusat, Pemerintah Aceh, dan masyarakat juga mendapat bagian yang adil," tegas Nurlis.

Bukan tanpa alasan, penarikan fasilitas pengolahan ke darat dinilai bakal memicu efek domino (multiplier effect) bagi industri di Aceh. Fasilitas darat diyakini jauh lebih efektif untuk menghidupkan kembali industri pupuk dan petrokimia lokal yang sempat meredup.

"Fasilitas darat mampu menyerap tenaga kerja lokal dalam jumlah yang jauh lebih besar dibandingkan fasilitas terapung yang sangat terisolasi di lepas pantai," kata Nurlis membeberkan argumen Pemerintah Aceh.

Siasat memindahkan proyek dari laut ke darat ini berkaca pada kasus Blok Masela di Laut Arafuru, Maluku. Dalam pertemuan tersebut, Tenaga Ahli Sekda Akhyar mengingatkan bahwa revisi serupa pernah dilakukan di Masela, sebuah argumen yang langsung diamini oleh Kepala SKK Migas Djoko Siswanto.

Ketegasan Mualem tak hanya terlihat pada meja negosiasi teknis, tapi juga dalam urusan diplomasi publik. Sebelum pertemuan malam itu terjadi, tim SKK Migas sebenarnya berniat menggelar jumpa pers bersama media untuk memaparkan progres Blok Andaman.

Mereka berencana 'memasang' Mualem sebagai narasumber utama, sekaligus pemberi restu atas proyek tersebut di depan publik. Namun, undangan itu ditolak halus oleh sang Gubernur. Mualem menilai agenda tersebut terlalu prematur sebelum hak-hak Aceh diakomodir.

"Beliau akan tentukan waktu yang lebih cocok, setelah semuanya nyaman dengan proses Blok Andaman. Pertimbangan utama Gubernur Mualem adalah kenyamanan rakyat Aceh," kata Nurlis.

Sesuai kesepakatan baru, panggung jumpa pers bersama baru akan digelar setelah draf revisi Poed resmi disepakati kedua belah pihak.

"Setelah Gubernur menilai proyek Blok Andaman ini nyata-nyata menguntungkan bagi Aceh, baru beliau bersedia menyampaikannya kepada publik," pungkas Nurlis.

Editor : Redaksi

Komentar

Berita Terkait