Daerah Opini

Aceh dan Diplomasi Energi yang Tersandera Birokrasi

Ade Hikma

Ade Hikma

1 jam yang lalu

4 menit baca
Aceh dan Diplomasi Energi yang Tersandera Birokrasi

Dr. Nasrul Zaman, (Akademisi USK & Analisis Kebijakan Publik). Foto. Ist

Oleh: Dr. Nasrul Zaman (Analisis Kebijakan Publik dan Akademisi)

BANDA ACEH - Penemuan cadangan migas raksasa di Blok South Andaman semestinya menjadi momentum bersejarah bagi Aceh. Setelah puluhan tahun bergulat dengan paradoks daerah kaya sumber daya tetapi belum sepenuhnya menikmati manfaat ekonominya, temuan ini membuka peluang besar untuk memperkuat masa depan fiskal dan kesejahteraan masyarakat.

Namun, di balik optimisme tersebut, muncul pertanyaan mendasar: apakah Aceh benar-benar siap bernegosiasi di arena energi global?

Pertanyaan itu mengemuka ketika publik mencermati susunan personalia Tim Teknis Plan of Development (PoD) Blok South Andaman. Dokumen tersebut memperlihatkan dominasi unsur birokrasi daerah, mulai dari kepala dinas, kepala bidang, hingga berbagai pejabat teknis pemerintahan.

Secara administratif, komposisi tersebut mungkin dianggap wajar. Namun dalam perspektif tata kelola industri energi modern, struktur seperti itu menyimpan persoalan serius. Sebab, pengembangan lapangan migas laut dalam bukan sekadar urusan administrasi pemerintahan. Ia adalah arena yang mempertemukan kepentingan negara, korporasi multinasional, investor global, lembaga keuangan internasional, serta rezim hukum energi yang sangat kompleks.

Di ruang seperti itu, kemampuan menyusun surat, memahami prosedur birokrasi, atau menguasai regulasi daerah saja tidak cukup.

Industri hulu migas laut dalam bergerak dengan logika yang berbeda. Keputusan investasi bernilai miliaran dolar ditentukan oleh kalkulasi risiko, tingkat pengembalian investasi, kepastian hukum, efisiensi rantai pasok, hingga proyeksi keekonomian jangka panjang. Bahasa yang digunakan bukan semata-mata bahasa politik atau administrasi, melainkan bahasa investasi dan keberlanjutan bisnis.

Di sinilah letak persoalan mendasarnya.

Ketika pemerintah daerah berhadapan dengan perusahaan energi global seperti Mubadala Energy serta institusi nasional seperti SKK Migas, terjadi ketimpangan kapasitas yang sulit dihindari. Bukan karena birokrat daerah tidak kompeten, melainkan karena medan yang dihadapi memang membutuhkan kompetensi yang sangat spesifik dan berstandar internasional.

Akibatnya, negosiasi sering kali tidak berlangsung dalam posisi yang setara. Pemerintah daerah berbicara mengenai kepentingan wilayah dan aspirasi masyarakat, sementara pelaku industri berbicara tentang bankability, mitigasi risiko, serta keekonomian proyek. Kedua pihak menggunakan bahasa yang berbeda sehingga titik temu menjadi semakin sulit dicapai.

Kondisi tersebut menjelaskan mengapa berbagai upaya diplomasi energi Aceh kerap berujung pada pendekatan yang bersifat reaktif. Ketika ruang negosiasi tidak mampu menghasilkan kesepahaman, instrumen administratif seperti surat penundaan atau keberatan politik akhirnya menjadi pilihan terakhir. Padahal, langkah semacam itu lebih sering menunjukkan lemahnya posisi tawar dibandingkan memperkuatnya.

Aceh sesungguhnya membutuhkan pendekatan baru.

Momentum South Andaman tidak boleh diperlakukan sebagai proyek birokrasi biasa. Ini adalah proyek strategis yang menentukan arah ekonomi Aceh dalam beberapa dekade ke depan. Karena itu, tim yang dibentuk juga harus mencerminkan kebutuhan tersebut.

Yang diperlukan bukan sekadar representasi jabatan, melainkan representasi kompetensi.

Aceh membutuhkan negosiator yang memahami kontrak migas internasional, ahli hukum energi yang terbiasa menangani sengketa dan arbitrase lintas negara, ekonom energi yang mampu menguji berbagai skenario keekonomian proyek, serta praktisi perminyakan yang memahami karakteristik pengembangan lapangan laut dalam.

Indonesia tidak kekurangan sumber daya manusia seperti itu. Banyak profesional Indonesia yang bekerja di perusahaan energi global, lembaga konsultansi internasional, pusat arbitrase energi, maupun institusi keuangan dunia. Sebagian berada di Jakarta, sebagian lagi tersebar di Singapura, London, Houston, dan berbagai pusat industri energi lainnya.

Mereka adalah aset intelektual bangsa yang seharusnya dapat dirangkul untuk memperkuat posisi Aceh.

Sudah saatnya paradigma pembentukan tim strategis diubah. Tim yang mengawal masa depan energi Aceh tidak boleh dibangun semata-mata berdasarkan struktur birokrasi, tetapi berdasarkan kebutuhan kompetensi. Jabatan administratif penting, tetapi tidak cukup untuk menghadapi kompleksitas industri energi global.

Sejarah telah memberi pelajaran berharga melalui pengalaman pengelolaan sumber daya alam Aceh pada masa lalu. Jangan sampai peluang besar yang hadir melalui South Andaman kembali menyisakan cerita tentang kekayaan yang mengalir keluar, sementara daerah hanya menikmati bagian yang terbatas.

Masa depan energi Aceh akan sangat ditentukan oleh kualitas diplomasi yang dibangun hari ini. Dan diplomasi yang kuat hanya lahir dari keberanian menghadirkan orang-orang terbaik, bukan sekadar orang-orang yang berada dalam struktur.

South Andaman bukan sekadar ladang migas. Ia adalah ujian tentang sejauh mana Aceh mampu mengubah potensi menjadi kekuatan nyata bagi generasi mendatang.

Penulis : Dr. Nasrul Zaman - Akademisi USK & Analisis Kebijakan Publik

Editor : Ade Hikma

Komentar

Berita Terkait