Gedor Gedung KPK, Ratusan Massa Tuntut Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi Diperiksa
2 jam yang lalu
Sejumlah massa yang tergabung dari DPP Garansi dan Amppuh menggelar aksi di Gedung Utama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis, 4 Juni 2026. Foto: Dok. Garansi
JAKARTA – Pengusutan dugaan kasus korupsi masif di lingkungan Pemerintahan Kota Pematangsiantar kembali menggema di depan Gedung Utama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta, pada Kamis, 4 Juni 2026.
Ratusan massa yang tergabung dalam koalisi Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (DPP Garansi) bersama Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Hukum (Amppuh) menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran. Mereka memajang baliho raksasa yang memuat tuntutan radikal: “PANGGIL, PERIKSA, DAN TANGKAP WESLY SILALAHI!”
Massa aksi mendesak lembaga antirasuah untuk segera mengeksekusi dan mengusut tuntas seluruh laporan dugaan penyimpangan keuangan negara yang telah mereka sodorkan sejak 13 Mei 2026 lalu.
Fokus utama yang disorot adalah mega proyek pembelian eks Rumah Singgah Covid-19. Proyek pengadaan ini dinilai janggal dan diyakini telah merugikan keuangan daerah hingga miliaran rupiah.
“Kami mendesak KPK untuk segera melakukan audit investigatif menyeluruh terhadap seluruh tahapan proses pengadaan, penilaian aset, pembayaran dana, hingga pengalihan hak atas aset eks Rumah Singgah Covid-19 tersebut. Semua tahapan ini dicurigai tidak transparan dan berpotensi menimbulkan kerugian negara yang sangat besar,” ujar Ketua Umum DPP Garansi, Sukri Soleh Sitorus dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 6 Juni 2026.
Tidak main-main, dalam aksi kali ini koalisi DPP Garansi dan Amppuh juga resmi melayangkan laporan dua kasus dugaan korupsi baru yang diduga melibatkan lingkaran elite pembuat kebijakan di Pematangsiantar, yakni:
- Monopoli dan Konsorsium Proyek: Dugaan praktik pengaturan jahat di mana seluruh proses lelang dan pelaksanaan proyek di lingkungan pemerintah kota disinyalir dikendalikan secara sepihak oleh Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi.
- Korupsi Perumda Air Minum: Dugaan penyimpangan anggaran dan manipulasi dalam pengelolaan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Uli Kota Pematangsiantar pada Tahun Buku 2024 yang berdampak sistemik pada kerugian keuangan daerah.
Sukri Soleh Sitorus menegaskan bahwa rentetan skandal ini mengonfirmasi bahwa tata kelola pemerintahan di bawah kepemimpinan Wesly Silalahi sedang berada dalam kondisi lampu merah.
“Ini bukan sekadar kasus biasa. Kondisi Pemerintah Kota Pematangsiantar saat ini sudah dinyatakan dalam kondisi darurat KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme). Penyimpangan ini bukan hanya satu atau dua titik, tetapi sudah menjadi pola sistemik dan terencana yang merusak tata kelola pemerintahan. Hal ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut dan harus diusut tuntas sampai ke akar-akarnya,” jelas Sukri.
Pihak demonstran mengklaim tidak datang dengan tangan kosong. Mereka memastikan seluruh dokumen otentik dan data pendukung yang kuat telah diserahkan secara resmi ke meja penyidik KPK RI. Kini, bola panas berada di tangan lembaga penegak hukum tersebut.
“Kami sudah menyampaikan seluruh bukti dan data pendukung, serta tuntutan yang jelas. Kami berharap KPK RI tidak hanya menjadi saksi bisu, tetapi benar-benar mengusut persoalan ini secara tuntas, transparan, dan berani menegakkan hukum yang adil. Semoga Tuhan memberikan kekuatan kepada KPK untuk memberantas korupsi ini sampai ke akar-akarnya,” ungkap Sukri.
Hingga berita ini diturunkan, massa koalisi menegaskan akan terus mengawal jalannya penanganan perkara ini di Jakarta.
Mereka menuntut pertanggungjawaban hukum yang tegas tanpa tebang pilih, mulai dari pemanggilan, pemeriksaan intensif, hingga penjatuhan hukuman badan bagi siapapun yang terbukti menilep uang rakyat.(*)
Editor : Ade Hikma
Komentar
Berita Terkait
News
10 Dapur MBG Aceh Selatan Sempat Disuspend, Ini Penjelasan Korwil BGN
9 jam yang lalu
News
Satreskrim Polres Aceh Selatan Cegat 6 Warga Tiongkok di Lokasi Terpencil Kluet Tengah, Ada Apa?
12 jam yang lalu
News
18 Dapur MBG Aceh Selatan Belum Kantongi Sertifikat Higiene, Soal Risiko Keracunan Kareg BGN Aceh Bungkam
14 jam yang lalu
News
Diterjang Angin Kencang, 8 Huntara di Aceh Utara Luluh Lantak
Kemarin, 22:31 WIB
News
Mayoritas Dapur MBG di Aceh Selatan Belum Kantongi SLHS, Ini Kata Korwil BGN
Kemarin, 19:07 WIB
News
Gempa Magnitudo 3,8 Guncang Aceh Jaya
Kemarin, 16:59 WIB