PN Banda Aceh Terapkan KUHP Baru, Ayah Penelantar Anak Divonis Kerja Sosial 100 Jam
Banda Aceh – Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh menjatuhkan pidana kerja sosial selama 100 jam kepada seorang ayah yang terbukti menelantarkan anak kandungnya selama bertahun-tahun. Putusan tersebut...
3 jam yang lalu
·
Nana