Pimpin Apel Gabungan, Sekda Aceh Selatan: Disiplin ASN Bukan Pilihan, tapi Kewajiban Mutlak

Ade Hikma

Ade Hikma

1 jam yang lalu

2 menit baca
Pimpin Apel Gabungan, Sekda Aceh Selatan: Disiplin ASN Bukan Pilihan, tapi Kewajiban Mutlak

Apel gabungan jajaran Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan. Foto: dok. Ist

ACEH SELATAN - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Selatan, Diva Samudra Putra, memimpin apel gabungan jajaran Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan. Apel rutin yang berlangsung khidmat tersebut dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Aceh Selatan, Tapaktuan, Senin pagi, 25 Mei 2026.

Dalam arahannya di hadapan ratusan pegawai, Diva menekankan kembali esensi utama dari seorang aparatur negara, yakni kedisiplinan dan tanggung jawab yang tinggi dalam menjalankan roda pemerintahan serta memuluskan pelayanan publik.

"Sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, disiplin bukanlah sebuah pilihan, melainkan kewajiban mutlak yang harus melekat dalam sanubari setiap PNS. Tugas kita adalah melayani, dan masyarakat menaruh harapan besar pada dedikasi kita," ujar Sekda Diva Samudra Putra.

Dalam apel gabungan tersebut, Sekda Aceh Selatan menggarisbawahi beberapa poin krusial yang harus segera diimplementasikan oleh seluruh jajaran pegawai. Aspek pertama yang menjadi sorotan adalah peningkatan disiplin kerja, di mana kehadiran fisik dan ketepatan waktu bekerja bukan sekadar formalitas pengisian absensi, melainkan cerminan dari profesionalisme serta integritas moral seorang aparatur.

Selanjutnya, Diva meminta setiap instansi atau dinas untuk proaktif memangkas birokrasi yang berbelit-belit demi menyajikan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan transparan bagi masyarakat Aceh Selatan. Tidak kalah penting, ia juga mengingatkan terkait tanggung jawab moral PNS agar mampu menjadi contoh atau role model yang positif di tengah masyarakat, baik dalam konteks profesionalitas kerja maupun dalam kehidupan sosial sehari-hari.

Lebih lanjut, Diva menginstruksikan kepada seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) untuk melakukan pengawasan melekat dan evaluasi kepatuhan secara berkala serta berjenjang di instansi masing-masing. Langkah tegas ini dinilai penting guna memastikan program kerja daerah berjalan sesuai target dan tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.

Apel gabungan ini turut dihadiri oleh para Asisten Setdakab, Staf Ahli Bupati, Kepala SKPK, serta seluruh pejabat fungsional dan pelaksana di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan. Pelaksanaan apel berjalan dengan tertib serta ditutup dengan doa bersama demi kelancaran pembangunan di Bumi Pala.

Editor : Ade Hikma

Komentar

Berita Terkait